DJP Sebut Sudah 53 Juta NIK-NPWP Terintegrasi hingga Januari 2023
Nasional

Muncul Gerakan Tak Bayar Pajak, Dirjen Pajak Angkat Bicara

  • Muncul gerakan tidak bayar pajak di masyarakat buntut kasus pejabat publik belakangan ini.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Sederet kasus yang menyeret pejabat publik di lingkungan Kementerian Keuangan menimbulkan rasa tidak percaya kepada institusi tersebut.  Kasus tersebut juga berbuntut pada munculnya gerakan ‘Tidak Mau Bayar Pajak’ di masyarakat. 

Adapun kasus yang terjadi belakangan yakni dari kekayaan tak wajar dan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, hingga aksi pamer harta dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Menyikapi hal ini Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menegaskan, pihaknya meminta masyarakat untuk memisahkan antara kewajiban pajak dan kasus pejabat pajak.

“Membayar pajak merupakan suatu pembicaraan dan kewajiban sebagai warga negara. Kami harus pisahkan mana kasus, mana kewajiban,” ujar Suryo di Kementerian Keuangan, Rabu, 1 Maret 2023.

Mernurut Suryo, saat ini sistem pembayaran pajak sudah sangat aman dan mudah. Sistem pembayaran pajak yang berlaku yaitu pajak masuk melalui retribusi kemudian masuk ke negara. Sedangkan apabila membayar pajak ke petugas pajak, artinya ada kesalahan dalam sistem pembayaran tersebut.

Dengan demikian, lanjut Suryo, masyarakat yang ingin membayarkan pajaknya tak perlu khawatir bahwa kewajibannya itu tidak akan tersalurkan ke negara. 

Suryo menambahkan, pada dasarnya Kemenkeu menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Sehingga karena kasus yang mencuat ini,muncul gerakan untuk tidak membayar pajak sangat salah. Kewajiban membayar pajak tetap ada sebagai warga Indonesia yang baik,” kata dia.

Kemenkeu mencatat penerimaan pajak di awal tahun atau per Januari 2023 mencapai Rp162,23 triliun. Angka ini naik 48,6% secara year on year (yoy) dan mencapai 9,44% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Desember 2022 atau bertepatan dengan Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Sebelumnya, heboh kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo, terhadap David (17). Dari kejadian tersebut, muncul kecurigaan terhadap harta kekayaan ayahnya yakni Rafael, yang sebelumnya adalah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Laporan kekayaan Rafael dalam LHKPN yang mencapai Rp56 miliar dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III. 

Menyusul RAT, pejabat Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto segera dibebastugaskan dari jabatannya. Eko dicopot usai usai buntut pamer gaya hidup mewah di media sosial miliknya. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp15.739.604.391. Dikurangi hutang yang dilaporkan mencapai Rp9.018.740.000, sehingga harta bersihnya Rp6.720.864.391.