Nadiem Ajak Belajar dari COVID-19 Kala Peringatan Hardiknas
Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kali ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengangkat tema “Belajar dari COVID-19”.
Nasional
Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kali ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengangkat tema “Belajar dari COVID-19”.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan dalam krisis ini terdapat banyak sekali hikmah serta pembelajaran yang bisa diterapkan saat ini maupun setelah pandemi berakhir.
“Untuk pertama kalinya guru-guru melakukan pembelajaran melalui online dengan menggunakan perangkat baru dan menyadari bahwa sebenarnya pembelajaran bisa terjadi di manapun,” kata Nadiem dalam sambutannya pada upacara peringatan Hardiknas 2020 di Jakarta lewat keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurutnya, saat ini orang tua juga disadarkan betapa sulitnya tugas guru untuk bisa mengajar anak secara efektif. Pendidikan yang efektif membutuhkan kolaborasi dari tiga hal yaitu guru, siswa, dan orang tua.
Di sisi lain, Nadiem meminta agar masyarakat dapat mengambil pelajaran mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan serta pentingnya norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat.
Mendikbud juga menekankan agar solidaritas yang terbentuk selama pandemi ini dapat dikembangkan bukan hanya pada masa krisis, namun juga dapat terus tumbuh setelah pandemi COVID-19 berakhir.
“Belajar memang tidak selalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. Inilah saatnya kita mendengarkan hati nurani dan belajar dari COVID-19,” imbuh Nadiem.
Pada peringatan Hardiknas tahun ini yang bertemakan Belajar dari COVID-19, Kemendikbud mengeluarkan pedoman penyelenggaraan Hardiknas 2020. Melalui pedoman tersebut penyelenggaraan upacara bendera ditiadakan.
Adapun, upacara bendera hanya diselenggarakan Kemendikbud secara terpusat dan terbatas guna mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau untuk seluruh satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengumpulkan orang banyak pada suatu lokasi. (SKO)