<p>Sumber: wikipedia.org</p>
Industri

Nadiem Realokasi Anggaran Untuk COVID-19 Senilai Rp405 Miliar

  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocusing kegiatan dari setiap unit utama di lingkungan Kemdikbud.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan merealokasi APBN 2020 senilai Rp405 miliar untuk penanganan virus corona (COVID-19).

Keputusan tersebut dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocusing kegiatan dari setiap unit utama di lingkungan Kemdikbud.

“Anggaran ini disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program, seperti perjalanan dinas atau rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan pada saat-saat seperti ini,” ujar Nadiem dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020.

Ia menjelaskan, nantinya dana tersebut akan digunakan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) sebagai Test Center COVID-19. Dengan demikian, harapannya tes dapat diperbanyak hingga 7.600 sampel per hari.

Di samping itu, realokasi anggaran juga digunakan untuk menggerakkan relawan kemanusiaan dengan target sebanyak 15.000 orang guna membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Nadim menjelaskan, secara umum anggaran tersebut dibagi untuk empat kegiatan utama, yakni Rp60 miliar untuk edukasi COVID-19, sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas RSP, Rp90 miliar untuk pelaksanaan 150.000 rapid test di lima RSP, dan terakhir pengadaan bahan habis pakai, triase, pelacakan, dan pengujian di RSP dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk dengan alokasi anggaran Rp5 miliar. (SKO)