Nafas Perusahaan Ritel Megap-Megap, Mitra Adiperkasa Bukukan Kerugian Rp533 Miliar
Pandemi COVID-19 membuat kinerja keuangan emiten di bidang ritel megap-megap. Kondisi ini dialami oleh PT Mitra Adiperkasa Tbk yang harus membukukan kerugian bersih Rp533 miliar pada tahun lalu.
Korporasi
JAKARTA – Pandemi COVID-19 membuat kinerja keuangan emiten di bidang ritel megap-megap. Kondisi ini dialami oleh PT Mitra Adiperkasa Tbk yang harus membukukan kerugian bersih Rp533 miliar pada tahun lalu.
Kerugian ini merupakan buntut dari penjualan emiten berkode MAPI ini yang anjlok 31,8% dari Rp21,63 triliun pada 2019 menjadi Rp14,84 triliun pada 2020.
Padahal, sejumlah pos beban perusahaan menyusut pada tahun lalu. Tengok saja beban pokok penjualan yang susut 23% menjadi Rp8,6 triliun dari sebelumnya Rp11,32 triliun.
Beban penjualan juga turun dari Rp7,05 triliun pada 2019 menjadi Rp5,18 triliun pada 2020. Beban lainnya menurun menjadi Rp155 miliar pada 2020 dari sebelumnya Rp181 miliar pada 2019. Hanya beban keuangan perusahaan yang tumbuh dari Rp212 miliar pada 2019 menjadi Rp552 miliar pada tahun lalu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Hal ini menjadikan perusahaan mengalami rugi kotor sebesar Rp585 miliar pada 2020. Di sisi lain, perusahaan sempat mampu menorehkan laba kotor hingga Rp1,16 triliun pada 2019.
Dengan begitu nilai rugi per saham yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi minus Rp33 per lembar saham pada tahun lalu. Sementara, nilai laba saham perusahaan tercatat Rp56 pada 2019 atau periode sebelum adanya pandemi COVID-19.
Lesunya penjualan berbanding terbalik dengan kewajiban liabilitas perusahaan yang justru membengkak selama tahun lalu. Total liabilitas perusahaan melesat 69,8% menjadi Rp17,65 triliun pada 2020 dari sebelumnya Rp13,93 triliun pada 2019.
Sementara itu ekuitas perusahaan justru terpeleset jatuh dari Rp7,3 triliun pada 2019 menjadi Rp6,49 triliun pada 2020. Dengan demikian, debt to equity (DER) perusahaan berada pada posisi 171%. Itu artinya, kewajiban utang sudah melebihi jumlah modal bersih yang dimiliki perusahaan.(RCS)