Naik 300 Persen, Bank Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Tembus Rp1,3 Triliun di 2023
- Selain itu, perusahaan juga akan fokus pada penetrasi nasabah eksisting di antaranya nasabah payroll, customer base funding dan financing serta klien dari Enterprise Banking.
Industri
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan produk pembiayaan multiguna tumbuh 300% menjadi Rp1,3 triliun pada tahun 2023.
Produk Multiguna ProHajj Plus akan menjadi andalan untuk menggenjot pembiayaan multiguna tahun 2023 ini. Selain itu, perusahaan juga akan fokus pada penetrasi nasabah eksisting di antaranya nasabah payroll, customer base funding dan financing serta klien dari Enterprise Banking.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), pihaknya gencar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan di segmen ritel, khususnya produk konsumer seperti multiguna.
Oleh karena itu, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pertumbuhan di akhir tahun.
- Apa Itu Efek Mandela?
- 6 Karakter Utama di Film The First Slam Dunk, Kamu Tim Sakuragi atau Rukawa?
- OCBC NISP Beberkan Bukti dan Keterangan Dugaan Tindak Pidana yang Menjerat Susilo Wonowidjojo
"Kami optimistis target pertumbuhan tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu dapat tercapai lewat sejumlah strategi. ProHajj Plus menjadi andalan karena Bank Muamalat merupakan pemain utama dalam segmen haji dan umrah serta sejalan dengan core business dari BPKH selaku PSP kami,” kata Wahyu dikutip Kamis, 9 Februari 2023.
Dijelaskan Wahyu, Multiguna ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan.
Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat.
ProHajj Plus sudah sesuai dengan prinsip syariah dimana landasannya adalah fatwa DSN-MUI (No. 112/DSN-MUI/IX2017) tentang Akad Ijarah Multijasa. Selain itu, produk ini juga telah dikaji dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat.
“Kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun,” kata Wahyu.
Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah.