Naik Dibanding Tahun Lalu, OJK Ajukan Anggaran Rp13,2 Triliun
- Berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran OJK, telah disusun peta strategi dan anggaran tahun depan. Perumusan kebutuhan rencana anggaran 2025 sebesar Rp13.220.787.853.033.
Nasional
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp13,2 triliun untuk tahun 2025. Anggaran ini diketahui meningkat di bandingkan RKA tahun 2024.
Tiga sektor yang mengalami peningkatan anggaran meliputi penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum dengan kenaikan 17,55%, peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data sebesar 24,87%, serta akselerasi edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen yang naik 16,77%.
“Berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran OJK, telah disusun peta strategi dan anggaran tahun depan. Perumusan kebutuhan rencana anggaran 2025 sebesar Rp13.220.787.853.033,” terang etua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, di Jakarta
Untuk mendanai RKA 2025, OJK mengandalkan dua sumber penerimaan utama, Iuran tahun 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp8,07 triliun, sementara iuran tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp8,53 triliun.
- Pembukaan LQ45 Hari Ini 27 Juni 2024 Dibuka Naik 7,32 ke 870,61 Poin
- IHSG Hari Ini 27 Juni 2024 Dibuka Naik 36,60 ke 6.942,24 Poin
- Industri Bergejolak, Jepang Catat Defisit Perdagangan pada Mei 2024
Rencana Penggunaan Anggaran RKA OJK 2025
Dilansir Antara, Kamis, 27 Juni 2024, berikut rencana penggunaan anggaran OJK tahun 2025,
Bidang Pengawasan:
- Sektor Perbankan: Rp1,75 triliun
- Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Rp983,68 miliar
- Sektor Perasuransian dan Penjaminan Dana Pensiun: Rp589,96 miliar
- Sektor Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Rp445,21 miliar
- Sektor Inovasi Teknologi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Rp145,47 miliar
- Perilaku Bursa, Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Rp501,24 miliar
Bidang Internal dan Strategis:
- Audit Internal dan Manajemen Risiko: Rp249,5 miliar
- Kebijakan Strategis: Rp2,33 triliun
- Manajemen Strategis: Rp6,22 triliun
Cadangan Operasional 2026:
- Sisa total penerimaan iuran tahun 2024 dan 2025 yang tidak digunakan dalam RKA 2025: Rp3,38 triliun
Indikator Kerja Capai 63,88%
OJK juga melaporkan pihaknya telah mencapai rata-rata 63,88% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) tahunan selama triwulan pertama 2024.
Menurut Mahendra pencapaian ini menjadi bukti upaya OJK dalam mengoptimalkan kinerjanya untuk memenuhi harapan pemangku kepentingan.
- Pembukaan LQ45 Hari Ini 27 Juni 2024 Dibuka Naik 7,32 ke 870,61 Poin
- IHSG Hari Ini 27 Juni 2024 Dibuka Naik 36,60 ke 6.942,24 Poin
- Industri Bergejolak, Jepang Catat Defisit Perdagangan pada Mei 2024
“OJK berupaya untuk mengoptimalkan kinerja untuk mencapai harapan pemangku kepentingan. Nilai IKU OJK pada triwulan I 2024 dibandingkan dengan target akhir tahun adalah 63,88 persen,” terang Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara.
Jika dibandingkan dengan target khusus triwulan I, kinerja OJK bahkan diklaim lebih mengesankan dari periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai 98,51% dari target yang ditetapkan. Penilaian ini didasarkan pada delapan Sasaran Strategis (SS) yang terdiri dari 21 indikator kinerja.