Fans k-pop yang tergabung dalam kpop4planeti menyerahkan petisi “tokopedia4bumi” dan menominasikan e-commerces terbesar di Indonesia Tokopedia untuk segera berkomitmen untuk 100% Energi Terbarukan pada Tahun 2030, Jumat 1 Oktober 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

Naik! Ini Daftar Tarif Terbaru Pelapak Shopee dan Tokopedia

  • Raksasa e-commerce yakni Shopee dan Tokopedia dikabarkan melakukan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan untuk para pelapak

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Raksasa e-commerce yakni Shopee dan Tokopedia dikabarkan melakukan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan untuk para pelapak. Adapun penyesuaian dilakukan berdasarkan kategori produk yang dijual.

Mengutip laman Tokopedia, perusahaan menyesuaikan biaya layanan yang akan dihitung berdasarkan kategori produk terjual. Adapun biaya layanan mulai dari 1% untuk Regular Merchant dan mulai dari 1,8% untuk keanggotaan Power Merchant.

Perubahan berlaku untuk Seller Power Merchant PRO, Power Merchant dan Regular Merchant. Sehingga, terdapat perubahan baru pada 5 kategori grup dengan biaya layanan berbeda.

Untuk kategori grup 1 dikenakan untuk para pelapak yang menjual mencakup buku, dapur, elektronik, fashion anak & bayi, fashion muslim, fashion pria, fashion wanita, handphone & tablet, ibu & bayi, kamera, kecantikan, mainan & hobi, makanan & minuman, office & stationery, olahraga, otomotif, perawatan tubuh, perlengkapan pesta & craft, pertukangan, produk lainnya, rumah tangga, tour & travel, dan wedding. Pada grup ini, pelapak dengan layanan Power Merchant Pro & Power Merchant dikenakan tarif 4,5%. Sedangkan Regular Merchant 3,8%.

Kategori grup 2 dikenakan untuk pelapak yang menjual aksesoris dapur, elektronik, film & musik, gaming, ibu & bayi, kamera, kesehatan, komputer & laptop, mainan & hobi, makanan & minuman, office & stationery, otomotif, perawatan hewan, perlengkapan pesta & craft, dan pertukangan. Pada grup ini, pelapak dengan layanan Power Merchant Pro & Power Merchant dikenakan tarif 3,8%, sedangkan Regular Merchant dikenakan tarif 3%.

Kategori 3 dikenakan untuk pelapak yang menjual Perlengkapan Dapur, Elektronik, Fashion Anak & Bayi, Fashion Wanita, Gaming, Handphone & Tablet, Ibu & Bayi, Kamera, Kecantikan, Komputer & Laptop, Logam Mulia, Makanan & Minuman, Olahraga, Otomotif, Pertukangan, dan Properti. Pada grup ini, pelapak dengan layanan Power Merchant Pro & Power Merchant dikenakan tarif  3,1%, sedangkan Regular Merchant dikenakan tarif 2,6%.

Untuk pelapak dengan kategori 4 ditunjukkan untuk mereka yang menjajakan handphone dan tablet.Pada grup ini, pelapak dengan layanan Power Merchant Pro & Power Merchant dikenakan tarif 1,8%, sedangkan Regular Merchant dikenakan tarif 1,6%.

Kemudian pelapak kategori 5 yang menjual produk otomotif, Tokopedia akan mengenakan tarif 2% untuk Power Merchant Pro & Power Merchant. Sedangkan Regular Merchant dikenakan tarif 1,6%.

Shopee

Untuk pelapak Shopee, perusahaan akan mengenakan biaya administrasi Non-star kepada pejual yang telah menyelesaikan lebih dari 50 total pesanan terselesaikan sejak bergabung dan tidak tergabung dalam program Star/Star+ atau Shopee Mall.

Adapun penjual berstatus Non-Star akan dikenakan biaya administrasi berikut:

Biaya Administrasi = (Harga Asli Produk - Diskon Produk dan/atau Voucher Diskon Ditanggung Penjual) x 4,0%/3,2%/2,8% ( ini sesuai dengan kategori Produk I, Produk II, Produk III). 

Kemudian, bagi  Penjual berpredikat Star dan Star+, maka Biaya administrasi final yang dikenakan ke Penjual Star & Star+,  Perhitungan Biaya Administrasi Final Program Star & Star+ = (Harga Asli Produk - Diskon Produk dan/atau Voucher Diskon Ditanggung Penjual) x 4,7%/4,0%/3,3%.

Sedangkan untuk Shopee Mall, Biaya Administrasi untuk pelapak Shopee Mall didapat dengan cara  perhitungan, Biaya Administrasi Final Shopee Mall = (Harga Asli Produk - Diskon Produk dan/atau Voucher Diskon Ditanggung oleh Penjual Shopee Mall) x % Biaya Administrasi Final. (*)

Tulisan ini telah tayang di sijori.id oleh Pratiwi pada 02 Jan 2023