<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Naik Jadi Rp2,5 Triliun, Begini Skema Terbaru KIP Kuliah Merdeka

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menambah anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun anggaran 2021.

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menambah anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun anggaran 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkap, skema penambahan ini digelontorkan lantaran besaran dana yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah dinilainya masih terlalu kecil.

“Penambahan ini tidak akan menambah jumlah partisipan. Sekarang saatnya adik-adik yang kurang mampu untuk masuk prodi (program studi) dan kampus terbaik dengan beasiswa yang memadai,” kata Nadiem dalam Bincang Pendidikan: KIP Kuliah Merdeka yang dikutip Selasa, 30 Maret 2021.

Program KIP Kuliah pada 2021 menyasar hingga 200.000 penerima beasiswa. Angka itu tidak mengalami kenaikkan dibandingkan tahun sebelumnya.

Skema penambahan anggaran akan disesuaikan pada akreditasi program studi dan klaster daerah penerima KIP Kuliah Merdeka. Total anggaran KIP Kuliah Merdeka naik dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi Rp2,5 triliun pada tahun ini.

Rata-rata biaya pendidikan yang didapat penerima KIP Kuliah Merdeka tahun lalu mencapai Rp2,4 juta per semester. Besarannya akan diubah pada tahun ini berdasarkan akreditasi prodi calon mahasiswa.

Dana pendidikan tertinggi diberikan apabila penerima beasiswa masuk prodi dengan akreditasi A, yakni maksimal Rp12 juta.Adapun besaran biaya Pendidikan pada prodi akreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta dan maksimal Rp2,4 juta bagi prodi dengan akreditasi C.

Menurut data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditas prodi A jumlahnya mencapai 2276. Sementara total prodi akreditas B dan C masing-masing sebesar 2610 dan 310 prodi.

“Kualitas sumber daya manusia akan meningkat dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kurang mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” tambah Nadiem.

Perubahan juga dilakukan atas dana biaya hidup penerima KIP Kuliah. Sebelumnya, biaya hidup disamakan sebesar Rp700.000 di seluruh wilayah Indonesia. Kini, besarannya akan dibedakan menurut lima klaster daerah.

Klaster daerah satu diberikan dana sebesar Rp800.000 per bulan, klaster dua sebesar Rp950.000, klaster tiga mencapai Rp1,1 juta. Adapun klaster empat dan lima mendapat dana biaya hidup masing-masing sebesar Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta.

KIP Kuliah Merdeka mengalokasikan 60% kuota dialokasikan bagi calon mahasiswa yang diterima di PTN. Sementara 40% lainnya bagi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Mantan bos Gojek pun mendorong calon mahasiswa untuk tidak takut memilih prodi dengan biaya pendidikan yang mahal sekali pun. Hal senada juga diungkapkan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslatdik) Kemendikbud Abdul Kahar.

Menurut Kahar, kesempatan menempuh Pendidikan tinggi sudah terbuka luas bagi masyarakat ekonomi lemah. Kahar pun menjamin kuota KIP Kuliah Merdeka bisa tetap optimal di PTS dengan biaya pendidikan yang tergolong tinggi.

“Jika tidak lulus SNMPTN masih ada SBMPTN dan juga masih ada seleksi mandiri. Kalau tidak lulus juga di PTN, masih bisa di PTS,” jelas Kahar dalam kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, kuantitas PTS di Indonesia mencapai 96% dari total perguruan tinggi di Indonesia. Menurut data Kemendikbud, sebanyak 4,5 juta mahasiswa menempuh Pendidikan di PTS.