Nama Bank Hasil Merger BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah
BRI Syariah sejauh ini bakal menjadi perusahaan cangkang bank hasil merger. Kelak, pemerintah akan memunculkan nama baru untuk entitas bisnis yang baru dilakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin, 12 Oktober 2020 tersebut.
Industri
JAKARTA – Bank syariah tiga anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mulai proses merger. PT BRI Syariah Tbk (BRIS) bakal menjadi entitas penerima peleburan PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah.
Akan tetapi, BRI Syariah sejauh ini bakal menjadi perusahaan cangkang bank hasil merger. Kelak, pemerintah akan memunculkan nama baru untuk entitas bisnis yang baru dilakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin, 12 Oktober 2020 tersebut.
Ketua Tim Project Management Office sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi mengatakan pemerintah selaku pemegang saham masih memikirkan nama bank yang digadang-gadang akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air itu.
“Tentunya karena ini tiga bank jadi satu, mungkin kita juga ingin bawa bank ini bisa go international, go global, dan kakinya juga kuat di domestik. Kemungkinan besar pemegang saham nanti akan memikirkan satu nama yang bisa memiliki value proposition yang ada di dunia internasional. Tentunya ini juga namanya yang common di perbankan syariah. Tapi belum ada, sedang dipikirkan namanya,” kata dia saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tiga bank Himpunan bank milik negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Senin, 12 Oktober 2020, melakukan penandatanganan CMA terkait dengan rencana penggabungan bank umum syariah bersama tiga bank syariah milik Himbara.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN memiliki rencana untuk menggabungkan ketiga bank syariah Himbara. Tujuannya agar Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia bisa memiliki bank syariah yang besar dan mampu membantu mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional, juga memperkuat ekosistem industri halal.
Bidik 10 Top Dunia
Hasil penggabungan bank tersebut memiliki potensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional yang juga secara jangka panjang akan mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Oleh karena itu, langkah ini menjadi langkah yang monumental bagi ketiga bank Himbara dan tiga bank syariah milik Himbara karena ini merupakan amanah yang dititipkan untuk memajukan ekonomi dan keuangan Indonesia.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto menuturkan, bank syariah hasil merger diharapkan mampu memiliki mesin, skala ekonomi, dan jangkauan pasar yang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Gabungan kekuatan dari tiga bank syariah itu akan dapat memiliki spektrum layanan syariah yang lebih lengkap dalam satu atap.
“Melalui integrasi ini, bank syariah Himbara akan memiliki engine, economic scale, dan market reach yang lebih besar. Tentunya dengan engine dan otot yang lebih kuat dan besar itu kita bisa mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah secara sustainable. Bagi para nasabah, nantinya bisa menikmati semacam one-roof syariah financial service solution untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah, mulai dari UMKM, retail dan commercial, wholesale syariah, hingga corporate dan investment,” ujar Catur.
Senada dengan Catur, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto mengatakan, bank syariah nasional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang karena pangsa pasar yang masih relatif kecil.
“Meski Indonesia negara dengan populasi umat Islam terbesar, market share keuangan syariah di Indonesia saat ini relatif kecil, yakni 9,68 persen per Juli 2020. Jika dilihat dari penetrasi pasar, bank syariah nasional memiliki room for growth yang masih luar biasa besar. Dengan pembentukan satu bank syariah yang solid, kuat, dan besar, akan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dan Top-10 syariah bank secara global,” ujar Sis Apik.
Proses Masih Panjang
Direktur Utama PT Bank BRI Syariah Tbk Ngatari menyatakan siap mengemban amanah yang dititipkan pemerintah serta memohon dukungan dan doa restu kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar proses ini dapat berjalan dengan sukses, lancar, berkah, dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia.
“Kami sebagai satu-satunya bank umum syariah yang tercatat di bursa, siap menerima amanah ini dan siap bergandengan tangan dengan saudara-saudara kami yakni Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah untuk bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Saya berharap bank syariah yang lahir dari proses ini bisa menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi umat di Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Ngatari.
Sementara itu, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander, juga siap melaksanakan amanah untuk menyatukan ketiga bank tersebut.
“Saya, mewakili Indonesia Financial Group, sebagai advisor yang ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk mengawal konsolidasi bank-bank syariah milik negara yang bersejarah ini, sungguh merasa bangga dan terhormat. Kami siap mengemban amanah yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pantro.
Setelah penandatanganan CMA tersebut, masih terdapat sejumlah proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif. Termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta proses perumusan hal-hal spesifik lainnya yang terkait dengan integrasi ketiga bank tersebut dalam rencana merger.
Ketiga bank syariah berkomitmen bahwa seluruh bank bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam penggabungan ini. Selama proses persiapan merger. tidak ada perubahan operasional dari ketiga bank syariah sehingga pelayanan kepada nasabah tetap optimal. (SKO)