Nasabah BSI Dinilai Layak Dapat Kompensasi
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan kompensasi atas terganggunya layanan perbankan bank tersebut.
Korporasi
JAKARTA—Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan kompensasi atas terganggunya layanan perbankan bank pelat merah tersebut pekan lalu. Ganti rugi dapat berupa pemotongan biaya administrasi dan lain sebagainya.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Heru Sutadi, menilai nasabah BSI layak mendapatkan kompensasi atas lumpuhnya layanan perbankan BSI, terhitung sejak Senin-Kamis, 8-11 Mei 2023. Sejumlah layanan seperti transfer antarbank pun diketahui belum sepenuhnya normal pada Jumat 12 Mei 2023.
“Nasabah sebagai konsumen berhak mendapatkan ganti rugi karena tidak bisa mengakses layanan BSI,” ujarnya, dikutip TrenAsia.com, Senin 15 Mei 2023.
Pihaknya menilai bentuk kompensasi harus riil karena kerugian yang ditanggung konsumen juga akses layanan secara langsung. Menurut Heru, pemotongan atau penggratisan biaya administrasi selama beberapa waktu dapat menjadi alternative. “Harusnya biaya admin bisa dikompensasi,” ujarnya.
- Cegah Boros! Ini Cara Menghentikan Kebiasaan Jajan di Luar
- Beli Solar di Jabar & Banten Bakal Wajib Scan Aplikasi MyPertamina
- Tingkatkan Nilai Hidup, Kota Podomoro Tenjo Hadirkan Berbagai Fasilitas Utama bagi Konsumen
Senada, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, menilai nasabah berhak mendapatkan kompensasi atas gangguan layanan BSI. Komaruddin mengatakan BSI tengah menimbang kompensasi yang akan diberikan kepada nasabah. “Memang sedang kami pikirkan,” kata dia.
Meski demikian, pihaknya belum dapat membeberkan bentuk kompensasi tersebut lantaran masih dalam pembahasan. Komaruddin sendiri mengonfirmasi adanya serangan siber yang membuat layanan perbankan bank pelat merah itu terganggu pekan lalu.
Terkait dugaan serangan ransomware terhadap sistem BSI, pihaknya menduga ada yang mencoba menyabotase. “Manajemen sudah menerjunkan tim ahli untuk menyelesaikan masalah ini. Tim juga akan memperkuat sistem layanan BSI agar data nasabah, karyawan, dan mitra tidak terkena serangan peretas,” pungkas Komaruddin.