Aplikasi Jenius
Nasional

Nasabah Jenius Dibobol, BTPN Siap Penuhi Panggilan Polisi

  • PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyatakan siap memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus pembobolan yang melibatkan nasabah Jenius Bernama Wirawan A. Candra
Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyatakan siap memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus pembobolan yang melibatkan nasabah Jenius Bernama Wirawan A. Candra.

Kesanggupan perseroan memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam membantu nasabah serta kepolisian melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penipuan.

“Perseroan dengan menyampaikan, keamanan nasabah merupakan prioritas utama. Karenanya, perseroan telah menerapkan tingkat keamanan berlapis dengan teknologi terkini,” tulis Sekretaris perusahaan, Eneng Yulie Andriani dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu 4 Agustus 2021.

Namun demikian, lanjut BTPN, perseroan tetap mengimbau agar nasabah selalau waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan kesempatan dengan modus kejahatan yang beragam.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, perseroan menegaskan harus terdapat upaya bersama antara Jenius dengan nasabah.

Karenanya, perseroan mengingatkan kepada nasabah untuk tidak membagikan informasi yang bersifat rahasia seperti PIN, password, e-mail, One Time Password (OTP), dan data di aplikasi serta kartu Jenius dalam bentuk apapun termasuk melalui tautan resmi kepada pihak lain atau Jenius.

Adapun BTPN mengakui, dampak dari pemberitaan negatif akibat kejadian tersebut dapat merugikan reputasi perseroan.

Kasus dugaan pembobolan rekening ini muncul ketika nasabah Jenius bernama Wirawan A Candra menceritakan kasus kehilangan uang senilai Rp241,85 juta di akun Facebook pada Kamis (22/7).

Kronologinya, korban diduga tertipu lewat modus panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Pelaku meminta korban mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com untuk menyesuaikan tarif Feesible.

Sejak itu, korban menyadari telah terjadi transfer puluhan juta rupiah ke rekening milik Nur Baithirifka Kurniawati dan ratusan juta rupiah ke rekening sesama Jenius BTPN milik Sri Restuti Wulandari.