Nasabah yang Tolak Restrukturisasi Jiwasraya Berkurang Drastis, Mencapai 50 Persen
- Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG Hexana Tri Sasongko memberitahukan bahwa ada sekitar 900 nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi melalui pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
IKNB
JAKARTA – Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak restrukturisasi polis terus berkurang drastis. Terbaru, jumlah nasabah yang menyatakan penolakan tersebut sudah terpangkas hingga 50%.
Pada awal tahun 2024, Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG Hexana Tri Sasongko memberitahukan bahwa ada sekitar 900 nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi melalui pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Terbaru, Hexana menyampaikan bahwa jumlah nasabah yang menyatakan penolakan tersebut terus berkurang. Meski demikian, Hexana tidak menyebutkan berapa nilai polis yang masih tersangkut di Jiwasraya hingga saat ini.
- Google Maps Hadirkan Fitur AR, Pengguna Bisa Jelajahi Dunia Secara Riil Lewat HP
- Luncurkan Desain Baru, iPhone Seri ini Diklaim Lebih Ramping dan Mewah
- Diluncurkan 2026, Mobil Perang Hilux Listrik Siap Gempur Pasar Otomotif
“Dari sisa (900 nasabah itu) 50% sudah ikut restrukturisasi,” kata Hexana saat dijumpai wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Hexana menegaskan bahwa IFG Life bukanlah Jiwasraya. IFG Life sendiri didirikan dalam rangka memperkuat holding asuransi di ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). IFG Life pada gilirannya didapuk sebagai perusahaan yang didorong sebagai penyelamat polis Jiwasraya yang bermasalah.
Hexana pun menyebutkan bahwa saat ini 98% polis Jiwasraya sudah dialihkan ke IFG Life, dan bagi nasabah yang masih menolak restrukturisasi akan tetap menyimpan polisnya di Jiwasraya dan terpaksa harus mengikuti solusi yang diberikan oleh perusahaan BUMN yang kasusnya sudah berlangsung sejak tahun 2002 itu.
Dalam rangka restrukturisasi polis Jiwasraya, IFG Life sudah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,5 triliun yang sudah dialirkan ke perusahaan secara efektif sejak awal 2024. Selain untuk restrukturisasi, PMN yang diterima IFG Life pun digunakan untuk pengembangan bisnis.
“Organiknya untuk perkembangan bisnis, jadi dengan modal yang disetor itu, membuat IFG Life jadi solven dan cukup untuk berkembang,” papar Hexana.
Untuk diketahui, program restrukturisasi polis Jiwasraya telah berjalan sejak akhir 2020. Namun, tidak semua nasabah setuju untuk restrukturisasi polis mereka. Pada awal 2024, jumlah nasabah yang menolak restrukturisasi mencapai 900 orang dengan total polis Rp188 miliar.
Nasabah yang tidak setuju untuk dialihkan polisnya ke IFG, mereka harus menunggu proses likuidasi atau pembubaran Jiwasraya.
Namun, proses tersebut baru akan dilakukan setelah selesai pengalihan polis nasabah Jiwasraya yang setuju dengan restrukturisasi.
- Dirut PT JCC Pernah Tolak Klaim Rp1,4 T di Proyek Jalan Tol Layang MBZ
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Segram Dibanderol Rp1.332.000
- Sinyal HGBT Diperpanjang, Cek Kinerja Saham GGRP, TPIA, dan CAKK
Proses likuidasi Jiwasraya akan berlangsung dalam beberapa tahun. Selain itu, sisa aset yang masih ada juga akan dijual. Per-akhir 2023, pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi mencapai 99,7%, terdiri dari korporasi sebesar Rp19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp8,2 triliun.
Dalam penanganan polis Jiwasraya, hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan suntikan dana total sebesar Rp31,16 triliun. Dana tersebut berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun dan PMN tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun.
Selain itu, juga didukung tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023. Sementara komitmen pendanaan untuk tahun 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024, diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.