Nasib Pesawat N250 Gatotkaca Karya BJ Habibie, Kini Jadi Besi Tua di Museum
Pesawat pertama buatan Indonesia karya Presiden Baharuddin Jusuf Habibie, N250 Gatokaca harus berakhir sebagai koleksi ke-60 Museum Pusat TNI Angkatan Udara Dirgantara Mandala, Yogyakarta.
JAKARTA – Pesawat pertama buatan Indonesia karya Presiden Baharuddin Jusuf Habibie, N250 Gatokaca harus berakhir sebagai koleksi ke-60 Museum Pusat TNI Angkatan Udara Dirgantara Mandala, Yogyakarta.
Sejarah penamaan pesawat ini adalah, huruf “N” pada N250 berarti Nusantara. Sementara 250 mengartikan pesawat ini memiliki 2 mesin dan berkapasitas 50 penumpang. Selain itu, nama Gatotkaca merupakan nama pemberian Presiden Soeharto untuk prototipe pertama N250.
Pesawat yang digagas oleh BJ Habibie ini awalnya bakal diproduksi sebanyak 4 unit, namun produksi terpaksa berhenti kala Indonesia terlilit krisis ekonomi pada 1998 silam. Pasalnya, untuk meneruskan produksi, pemerintah membutuhkan US$650 juta setara Rp10 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Meski dihentikan, pesawat N250 pernah menjadi titik kejayaan industri dirgantara Tanah Air dengan berhasil diterbangkannya pesawat tersebut pada 10 Agustus 1995. Sejak itu, Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional tiap tahunnya.
Dirgantara RI Merosot
Setelah proyek diputuskan berhenti pada 1998, Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) mengalami kemunduran. Saat itu, kemerosotan ditandai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 15.700 pekerja IPTN.
Walaupun tidak bisa mengudara lagi, pesawat N250 memiliki teknologi mutakhir pada zamannya. Saking canggihnya, ide Habibie membuat teknologi fly by wire (FWB) full glass cockpit with engine instrument and crew alerting system (EICAS).
Teknologi FWB dianggap mustahil kala itu, namun IPTN berhasil membuktikannya dan kemudian diikuti oleh pesawat sejenisnya. Dikatakan bahwa pesawat N250 memiliki kecepatan tinggi sekitar 330 knot atau berkisar 600 kilometer per jam.
Perjalanan N250 harus berakhir mendekam di hanggar sejak 1998 karena tidak lagi dilanjutkan proyeknya dan juga belum memiliki izin terbang.
Hingga kini, pesawat bernomor registrasi PK-XNG itu dihibahkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (SKEP) Nomor 284/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penugasan Penerimaan Hibah Pesawat PA01 N250 milik PT Dirgantara Indonesia (Persero) alias PTDI untuk ditempatkan di Muspusdirla. (SKO)