Donald Trump.
Korporasi

Nasib Saham Truth Social (DJT) Pasca Putusan Bersalah Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut

  • Trump yang tercatat masih memegang 65% saham Trump Media & Technology Group (DJT) harus menerima kenyataan bahwa harga saham perusahaannya anjlok sekitar 15%.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Saham Trump Media & Technology Group (DJT) anjlok pada perdagangan Kamis, 30 Mei 2024, waktu New York, Amerika Serikat (AS). Pelemahan saham induk sosial media Truth Social ini disebabkan mantan Presiden AS Donald Trump dinyatakan bersalah dalam kasus uang tutup mulut beberapa tahun silam. 

Trump yang tercatat masih memegang 65% saham perusahaan, harus menerima kenyataan bahwa harga saham perusahaannya anjlok sekitar 15%. Situasi ini terjadi hanya beberapa saat setelah keputusan sidang tersebut diumumkan.

Akan tetapi, saham yang melantai di bursa NASDAQ dengan kode DJT ini kembali menguat pada perdagangan hari ini sekitar 1,41% ke level US$51,85 dibandingkan penutupan sebelumnya 30 Mei 2024, sebesar US$48,66. Pertanyaannya, bagaimana nasib saham ini ke depannya?

Managing Partner Haris Financial, Jamie Cox mengaku tidak mengetahui kasus Trump memiliki efek pada pasar secara langsung. Tetapi ini pasti memiliki efek pada DJT yang baru saja melakukan Initial Public Offering (IPO). 

“Ini adalah berita yang menggerakkan pasar untuk itu. Pasar sudah memperhitungkan vonis bersalah dalam kasus uang tutup mulut karena hal itu diyakini lebih sebagai hiburan sampingan,” ujarnya dikutip dari Reuters pada Jumat, 31 Mei 2024.   

Namun, kata dia, saat ini, pasar telah turun sepanjang minggu karena alasan lain, khususnya tentang inflasi. “Itulah yang menjadi perhatian pasar dan bukan drama persidangan mantan presiden,” tandasnya.

Di sisi lain, Keith Lerner, Co-Chief Investment Officer dari Trust Advisory Services, menyatakan bahwa kemungkinan kasus Trump tidak akan berdampak signifikan pada pergerakan pasar, 

Pasalnya, pasar cenderung tidak bereaksi secara dramatis terhadap berita tersebut. "Sebelum ini (kasus Trump), ada banyak ketidakpastian tentang Pemilihan Umum. Ini menambahkan beberapa ketidakpastian ke depan,” jelasnya.

Kinerja Trump Media

Dilansir dari laman Forbes, Trump Media melantai di bursa NASDAQ pada bulan Maret 2024 melalui merger terbalik dengan Digital World Acquisition Corp (DWAC) setelah dua tahun mengalami hambatan regulasi dan hukum. 

Digital World Acquisition Corp (DWAC), didirikan pada tahun 2021, ini adalah salah satu perusahaan cangkang yang terdaftar di bursa saham AS dengan tujuan untuk akuisisi atau bergabung dengan perusahaan swasta. 

Melalui proses ini, perusahaan swasta dapat menjadi perusahaan publik tanpa harus melalui prosedur dan peraturan yang kompleks seperti yang terjadi dalam penawaran umum perdana alias IPO.

Sejak IPO, Trump Media telah menunjukkan kinerja yang cukup baik, dan harga sahamnya setelah jam perdagangan masih sekitar 25% lebih tinggi daripada harga saham DWAC sebelum penyelesaian merger.

Dari sisi kinerja, Trump Media melaporkan kerugian lebih dari US$300 juta pada kuartal pertama tahun ini. Padahal, pendapatan perusahaan mencapai angka US$771,000. Oleh sebab itu, investor tidak cukup puas dengan kinerja perusahaan yang memiliki kapitaliasi pasar sebesar US$9 miliar. 

Soal Kasus Trump

Pengadilan di New York memutuskan Trump bersalah pada Kamis, 30 Mei 2024 waktu setempat, setelah memalsukan catatan bisnis untuk memengaruhi Pemilu Presiden AS 2016 secara ilegal dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris porno yang mengatakan mereka pernah berhubungan seks.

Meski begitu, Trump diperkirakan akan menjadi calon presiden Partai Republik tahun 2024 dalam pemilu November melawan Presiden Joe Biden. Kandidat Partai Demokrat yang mengalahkannya dalam pemilu tahun 2020. 

Namun, ia kini juga menghadapi kemungkinan ditempatkan dalam masa percobaan atau dipenjara hingga empat tahun. Tidak tinggal diam, Trump juga dipastikan akan mengajukan banding dan dapat terus mencalonkan diri sebagai presiden. Sebab, tidak ada larangan konstitusional Amerika terhadap dia menjadi presiden dengan status terpidana.