Ilustrasi penerbitan surat utang korporasi atau obligasi di pasar saham. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Pasar Modal

Nasib Waskita Karya (WSKT) Usai Penolakan Skema Restrukturisasi Obligasi

  • Permasalahan keuangan yang menghantui PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih berlanjut, menyusul penolakan skema restrukturisasi dari para pemegang obligasi.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Permasalahan keuangan yang menghantui PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih berlanjut, menyusul penolakan skema restrukturisasi dari para pemegang obligasi emiten konstruksi pelat merah tersebut.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengakui adanya penolakan skema restrukturisasi yang diusulkan pihaknya. Untuk itu, dia berencana melakukan renegosiasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

"Saat ini memang pemegang obligasi Waskita belum sepakat, jadi kami lagi terus mendorong RUPO," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis, 21 September 2023.

Melalui RUPO selanjutnya, pria yang akrab disapa Tiko tersebut akan menawarkan skema restrukturisasi terbaik bagi pemegang obligasi di tengah tantangan keuangan Waskita yang masih sangat menantang akibat proses penyelesaian utang yang tak kunjung selesai.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemegang obligasi dapat mengikuti skema yang diusulkan Kementerian BUMN atas penyelesaian utang kepada kreditur perbankan dengan memperpanjang jatuh tempo hingga 10 tahun ke depan.

“Kami juga menawarkan perpanjangan tenor 10 tahun, karena tidak mungkin berbeda juga karena arus kas Waskita mampunya seperti itu,” tambahnya.

Tiko turut menjelaskan bahwa nantinya pembayaran pokok dan bunga pinjaman akan dieksekusi secara bertahap. Namun, dia memastikan memastikan skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100% disepakati oleh pihak perbankan.

“Kalau usulan restrukturisasi ini tidak juga disepakati, tentu ini bisa jadi akan masuk ke jalur hukum,” pungkasnya.