<p>Nelayan Muara Angke</p>
Nasional

Nelayan Muara Angke Berharap Proyek Reklamasi Segera Dimulai

  • Nelayan Muara Angke hanya berharap ada pekerjaan baru yang lebih menjamin masa depan. Proyek reklamasi Pulau G akan membuka lapangan kerja.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai membuat kehidupan nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara semakin sulit. Apalagi penghasilan dari melaut juga kian tidak pasti. Faktor cuaca yang tidak menentu dan pencemaran logam berat yang terjadi di Teluk Jakarta akibat limbah dari 13 muara sungai ke laut membuat hasil tangkapan ikan terus menipis.

“Sebelum COVID-19 kehidupan nelayan di Muara Angke sudah sulit. Pandemi ini membuat hidup masyarakat nelayan makin susah. Sumber penghasilan lain di luar melaut juga susah dicari,” ujar Diding Setiawan, Ketua Komunitas Nelayan Muara Angke, kepada media, Selasa, 23 Maret 2021.

Menurut Diding, seperti juga masyarakat lainnya, nelayan Muara Angke hanya berharap ada pekerjaan baru yang lebih menjamin masa depan. Pekerjaan nelayan yang sudah bertahun-tahun ditekuni banyak keluarga di Muara Angke kini juga mulai kurang peminat.

Masalahnya, lanjut dia, kebanyakan keluarga ini tidak memiliki keterampilan yang mumpuni. Sehingga jika bekerja di luar kegiatan melaut kemampuannya terbatas. Itu sebabnya, komunitas nelayan Muara Angke berharap pemerintah segera mencari solusi untuk mengatasi kebutuhan hidup ini.

“Harapan kami proyek seperti reklamasi pulau G yang sudah ada ini dilanjutkan saja. Pasti akan banyak lapangan kerja yang bisa diserap. Apalagi sampai saat ini juga tidak ada dampak apapun bagi nelayan ketika proyek ini berhenti, hidup kami justru makin sulit,” ungkap Diding.

Diding menjelaskan pembangunan yang tidak kunjung dilanjutkan ini justru berbahaya bagi nelayan sekitar. Menurutnya, pasir yang sudah terlanjur digali dan tidak adanya mercusuar di daerah sekitar Pelabuhan Muara Angke menyebabkan banyak terjadinya kasus kapal-kapal yang terdampar.

“Di saat-saat sulit ini justru tidak ada aktivis yang membantu. Dulu ketika Pulau G disegel, mereka ramai-ramai mengajak kita menolak reklamasi. Tapi sekarang pada ke mana mereka?” tambahnya.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal perizinan reklamasi Pulau G. MA juga memerintahkan Anies untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pembangunan kembali proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta dapat menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Menurutnya, di tengah terpuruknya hampir seluruh sektor ekonomi akibat Covid-19, pemerintah DKI Jakarta butuh stimulus untuk mendorong investasi yang bisa menyerap banyak lapangan kerja.

“Berlanjutnya proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta seperti tercantum dalam Perpres 60/2020 sangat melegakan pelaku usaha. Keputusan ini tentu dapat menjadi pendorong bagi para pemilik proyek untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan pulau-pulau tersebut,” ujar Trubus 

Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga mengatakan pulau reklamasi dibutuhkan mengingat tanah di daerah DKI Jakarta semakin terbatas.

“Kalau dilanjutkan harus ada ketentuan patokan harga tanah yang wajar, batas atas dan batas bawah. Kami juga usulkan agar ada kewajiban pengembang untuk membangun hunian untuk kaum menengah. Mungkin tidak bisa bawah tapi kalangan menengah pekerja ini harus disiapkan hunian juga,” ujar Ali.

Ali menyebut, pengembang serta investor butuh detail rencana pembangunan dan tata ruang pulau reklamasi untuk disesuaikan dengan strategi bisnis mereka.

“Lahan besar bisa ditata sebagai suatu kota yang lebih bagus penataan dan pembagiannya. Alokasikan ruang sekitar 20% kawasan untuk kelas menengah bawah agar tidak terjadi isu deferensiasi sosial,” imbuh Ali.