Screenshot_2022-05-17-13-35-19-261_com.google.android.youtube.jpg
Nasional

Neraca Perdagangan Surplus Rp110, 7 Triliun, BPS: Tertinggi Sepanjang Sejarah

  • Neraca perdagangan Indonesia mencetak surplus besar pada April 2022 yakni sebesar US$ 7,56 miliar atau setara Rp110,7 triliun (asumsi kurs Rp14.640 per Dollar AS). Ini merupakan rekor terbaru alias surplus neraca perdagangan terbesar sepanjang sejarah.

Nasional

Muhammad Heriyanto

JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia mencetak surplus besar pada April 2022 yakni sebesar US$ 7,56 miliar atau setara Rp110,7 triliun (asumsi kurs Rp14.640 per Dollar AS). Ini merupakan rekor terbaru alias surplus neraca perdagangan tertinggi sepanjang sejarah. 

“Ini merupakan rekor baru dan ini tertinggi sepanjang sejarah. Sebelumnya, nilai surplus neraca perdagangan tertinggi sepanjang sejarah adalah pada Oktober 2021 yang pada waktu itu sebesar US$ 5,74 miliar," ujar Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) Margo Yuwono dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 17 Mei 2022.

Nilai ekspor barang pada April 2022 tercatat sebesar US$ 27,32 miliar atau setara Rp399,9 triliun, naik sebesar 3,11% secara month to month (mtm) atau naik sebesar 47,76% secara year on year (yoy). Sedangkan nilai impor tercatat sebesar US$ 19,76 miliar atau setara Rp289,3 triliun, turun 10,01% (mtm), meski secara tahunan masih naik 21,97% (yoy).

Dengan kondisi surplus ini, neraca perdagangan Indonesia dari awal tahun 2022 hingga April 2022 tercatat untung sebesar US$ 16,89 miliar atau setara Rp247, 3 triliun. Margo menyebut, kondisi ini jauh lebih baik dari kondisi surplus neraca perdagangan selama lima tahun terakhir. 

Pada tahun 2017, surplus neraca perdagangan Januari hingga April tercatat sebesar US$ 5,43 miliar atau setara Rp79,5 triliun. Kemudian pada periode Januari 2018 hingga April 2018 mencatat defisit sebesar US$ 7,29 miliar atau setara Rp106,7 triliun. Kemudian pada Januari 2019 hingga April 2019 defisit sebesar US$ 1,31 miliar atau Rp19, 2 triliun. 

Sedangkan pada periode sama tahun 2020, neraca perdagangan surplus sebesar US$ 2,17 miliar atau setara Rp31,8 triliun dan pada periode sama tahun 2021, neraca perdagangan surplus US$ 7,81 miliar atau setara Rp114,3 triliun.