Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Hari ini (17/3) IHSG dibuka menguat 49,65 poin atau 0,76 persen ke posisi 6.615,3. Sementara itu kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 9,87 poin atau 1,09 persen ke posisi 917,3. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Bursa Saham

Ngamuk, Bursa Pantau 2 Saham Emiten Prajogo Pangestu

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) secara intensif mengawasi tiga emiten dengan pergerakan yang tidak wajar yaitu PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS), PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), dan PT Petrosea Tbk (PTRO)

Bursa Saham

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara intensif mengawasi tiga emiten dengan pergerakan yang tidak wajar yaitu PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS), PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Ketiganya mengalami peningkatan harga saham yang signifikan atau menunjukkan pola pergerakan saham yang di luar kebiasaan Unusual Market Activity (UMA), termasuk dua perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu.

Unusual Market Activity (UMA) Adalah aktivitas harga saham yang disinyalir memiliki transaksi perdagangan yang tidak wajar. Dua dari tiga saham yang dipelototi otoritas bursa adalah emiten terafiliasi taipan Prajogo Pangestu yaitu perusahaan petrokimia (TPIA) dan perusahaan di bidang pertambangan (PTRO) yang dikabarkan akan diakuisisi oleh anak usaha taipan tersebut.

Baca Juga: Dua Saham Prajogo Pangestu TPIA dan BRPT Terbang di Atas 20 Persen

Perlu dicatat, pemberitahuan UMA ini tidak langsung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, namun tindakan tersebut tetap dilakukan untuk melindungi investor, terutama bagi pemegang saham AIMS, TPIA, dan PTRO.

AIMS

Berdasarkan data dari RTI Business, saham AIMS mengalami kenaikan signifikan sebesar 86,73% selama sebulan terakhir, dan dalam sepekan terakhir, saham ini meningkat sebanyak 35,04%.

Informasi terbaru mengenai emiten ini diperoleh pada tanggal 6 Desember 2023 melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa), yang merujuk pada Penyampaian Materi Public Expose - Tahunan (Koreksi).

Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 10 Januari 2023 terkait perdagangan saham AIMS, serta pada tanggal 14 Juli 2023, dan juga dilakukan penghentian sementara perdagangan saham AIMS di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 28 Juli 2023 dalam rangka melakukan cooling down.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham AIMS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis manajemen BEI.

TPIA

Merujuk data dari RTI Business, saham TPIA mengalami kenaikan sebesar 45% dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dan selama seminggu terakhir saham Prajogo Pangestu itu meningkat sebanyak 49,48%.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) tanggal 23 Juni 2023 atas perdagangan saham TPIA. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TPIA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ungkap manajemen BEI. 

PTRO

Masih dari RTI Business, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saham PTRO mengalami lonjakan sebesar 75,61%, sementara dalam rentang seminggu terakhir, saham tersebut melonjak sebanyak 73,49%.

Informasi terakhir mengenai emiten ini informasi tanggal 5 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa.

Oleh karena itu, diharapkan para investor untuk memperhatikan respons yang diberikan oleh emiten terhadap permintaan konfirmasi Bursa, melakukan evaluasi terhadap kinerja emiten dan tingkat keterbukaan informasinya, meninjau kembali rencana tindakan korporat emiten jika rencana tersebut masih menunggu persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat muncul di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi.