Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Makroekonomi

Ngebet Masuk OECD, Indonesia Lobi Negara Anggota

  • Dia mengatakan pertemuan di bulan September (Pertemuan Tingkat Kepala Perwakilan OECD) yang akan memutuskan apakah usulan Indonesia untuk masuk menjadi anggota OECD diterima oleh seluruh negara.
Makroekonomi
Rizanatul Fitri

Rizanatul Fitri

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama 28 perwakilan negara anggota The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) melakukan diseminasi perkembangan terkini perekonomian Indonesia di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.

Kegiatan itu turut menjaring dukungan bagi proses Indonesia untuk bergabung dengan OECD. Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menyampaikan dampak pandemi COVID-19 dan krisis finansial global masih dirasakan mayoritas masyarakat global. 

Untuk itu, diperlukan kerja sama dan aksi bersama untuk menghadapi tantangan global yang berkembang signifikan. Hal tersebut juga membuat dinamika geopolitik yang terjadi menciptakan pola kerja sama internasional yang terfragmentasi serta menghambat aliran perdagangan, investasi dunia, dan melemahkan perekonomian dunia.

Airlangga menuturkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17% di Kuartal II-2023 atau 5,11% di sepanjang semester pertama pada 2023. Neraca perdagangan melanjutkan tren positif selama 38 bulan berturut-turut, surplus US$7,82 miliar atau setara Rp119 triliun (asumsi kurs Rp15.298 per dolar AS) pada Triwulan II-2023. 

Selain profil Indonesia sebagai negara demokratis, data tersebut turut menjadi modalitas Indonesia dalam berproses untuk menjadi anggota OECD, mitra strategis bagi OECD dan negara anggota OECD, hingga peran kepemimpinan global yang telah teruji di antaranya melalui Presidensi G20 dan Keketuaan ASEAN.

“Tadi dalam pertemuan sambil makan malam, seluruh Duta Besar yang hadir, satu-persatu menyatakan dukungan kepada Indonesia dan tentunya Indonesia berbesar hati karena dukungan dari para duta besar ini penting," ujar Airlangga.

Dia mengatakan pertemuan di bulan September (Pertemuan Tingkat Kepala Perwakilan OECD) yang akan memutuskan apakah usulan Indonesia untuk masuk menjadi anggota OECD diterima oleh seluruh negara. "Jumlah negara yang di OECD ada 38,” papar Airlangga.

Manfaat Keanggotaan OECD

Keanggotaan Indonesia pada OECD akan meningkatkan kecepatan dan skala transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai tujuan strategis nasional. Mengingat Indonesia memerlukan sarana dan pendekatan baru untuk memandu para pembuat kebijakan bergerak maju, terutama dengan menyelaraskan diri dengan tolok ukur internasional. 

“Institusi dan pembuat kebijakan di Indonesia akan mendapatkan manfaat dari proses keanggotaan OECD dalam hal memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti dan analisis, khususnya pada reformasi lingkungan, sosial dan tata kelola," ujar Airlangga.

Selain itu, Menko mengatakan kebijakan nasional Indonesia akan mampu beradaptasi dengan perubahan struktural yang ada, seperti dekarbonisasi, digitalisasi, teknologi, dan masalah demografi.

Sementara bagi OECD, bergabungnya Indonesia akan memberikan jangkauan global yang lebih luas, khususnya pada kawasan Asia Tenggara. Dengan proyeksi sebagai lima besar perekonomian dunia pada 2045, Indonesia merupakan salah satu mitra strategis dalam memperkuat standar dan praktik terbaik OECD. 

Kemitraan dengan Indonesia juga untuk memastikan bahwa no one should be left behind (tidak seorang pun tertinggal), yang mana sejalan dengan misi kunjungan Jokowi ke Afrika minggu ini dalam menjalin kemitraan dan peluang kerja sama.

Menurut Airlangga, dengan tergabung menjadi negara OECD, maka Indonesia dapat lolos dari middle income trap, seperti yang dilakukan Korea Selatan. 

“Jadi yg pertama, Indonesia masuk dalam critical part, periode krisis masuk dalam negara dari US$5.000 (sekitar Rp76 juta) di akhir tahun depan, untuk mencapai negara pendapatan di atas US$10.000 (sekitar Rp152 juta). Waktu kita tidak banyak. Diperkirakan 10 tahun dan untuk 10 tahun itu bersamaan dengan adanya bonus demografi,” terang Airlangga.

“Bersamaan dengan itu fungsi dari pada investasi dan multilateral trade menjadi penting. Artinya kita membuka akses terhadap pasar di 38 negara OECD dan juga kita menggunakan best practice standar yang sama,” imbuhnya.