Wamendag Jerry Sambuaga dalam acara diskusi Peluang & Tantangan Industri Blockchain di Indonesia di Universitas Diponegoro Semarang, Selasa, 19 Juli 2022.
Fintech

Nilai Transaksi Kripto Menyusut karena Tren Bearish, Wamendag: Tahun Ini Bisa Naik Lagi

  • Nilai transaksi kripto menyusut hingga separuh pada Juni dari Januari 2022.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengemukakan bahwa jumlah investor dan nilai transaksi kripto di Indonesia masih berpotensi untuk terus tumbuh meskipun pasar sedang dihadang tren bearish.

Jerry mengatakan, pada bulan Januari, nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai angka Rp42,14 triliun. Namun, pada Juni, jumlahnya terpangkas menjadi Rp20 triliun.

Penurunan nilai transaksi itu terjadi beriringan dengan kinerja pasar kripto yang memang sedang melesu saat memasuki semester II-2022. Walau demikian, Jerry yakin jumlah investor, token, dan nilai transaksi kripto masih berpotensi untuk naik.

"Tapi, saya optimis bahwa transaksi itu bisa naik tahun ini karena melihat tren," ujar Jerry dalam diskusi Peluang & Tantangan Industri Blockchain di Indonesia di Universitas Diponegoro Semarang, Selasa, 19 Juli 2022. 45

Per akhir Juni 2022, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai angka 15,1 juta, naik 3,9 juta selama semester I dari periode akhir tahun lalu. Pada bulan Juni saja, terhitung ada 962.038 investor baru di pasar kripto.

Walaupun jumlah investor kripto sudah melampaui jumlah investor saham yang angkanya mencapai 9,11 juta pada akhir Juni 2022, namun nilai transaksi saham masih lebih tinggi empat kali lipat dibanding kripto.

Jerry pun meyakini bahwa nantinya nilai transaksi kripto bisa menyalip pasar saham karena melihat tren aset digital yang masih terus mengalami pertumbuhan.

"Kalau lihat pertumbuhannya yang signifikan, masih memungkinkan," katanya.

Jerry juga kembali mengingatkan bahwa kripto di Indonesia memang diakui keresmiannya sebagai instrumen investasi, tapi tidak sebagai alat transaksi.

Oleh karena itu, Jerry pun menegaskan agar masyarakat tidak salah menyebutkan namanya. Yang benar adalah aset kripto, bukan mata uang kripto atau cryptocurrency.

"Kita biasakan penggunaan istilah pun supaya tidak misleading informasinya yang mungkin mengasosiasikan (kripto) ini dengan keuangan, padahal dengan komoditas. Oleh karena itu, kita sebutnya aset kripto," tegas Jerry.