<p>Rencana penaikkan bea materai dari Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi Rp10.000 per lembar. / Shopee.co.id</p>
Industri

Nostalgia, Perbedaan Fungsi Materai 3000 dan 6000

  • JAKARTA – Pemerintah resmi menyatakan bea meterai yang sebelumnya Rp3.000 dan Rp6.000 kini diubah menjadi satu tarif yaitu Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Hal itu seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bea Meterai oleh Panja DPR RI yang dilakukan selama dua hari yaitu pada 31 Agustus dan 1 September 2020 telah selesai sehingga siap untuk dibawa […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Pemerintah resmi menyatakan bea meterai yang sebelumnya Rp3.000 dan Rp6.000 kini diubah menjadi satu tarif yaitu Rp10.000 mulai 1 Januari 2021.

Hal itu seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bea Meterai oleh Panja DPR RI yang dilakukan selama dua hari yaitu pada 31 Agustus dan 1 September 2020 telah selesai sehingga siap untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

“UU ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021, jadi tidak berlaku secara langsung pada saat diundangkan,” kata  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  dalam raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 3 September 2020.

Sebelum mengucapkan selamat tinggal pada kedua nilai materai tersebut, yuk cari tahu perbedaan fungsi keduanya. Berikut sejumlah perbedaan yang dihimpun TrenAsia.com  dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, penggunaan dan fungsi materai telah diatur dalam Undang-Undang No 13/ 1985 Tentang Bea Materai. Bea materai merupakan pajak dokumen yang dibebankan negara untuk dokumen-dokumen tertentu.

Adapun sifatnya adalah perdata dan digunakan di pengadilan, sementara, dua nilai bea materai yang berlaku hingga saat ini adalah materi 3000 dan materai 6000. Keduanya mempunyai fungsi dan detail yang berbeda dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 24/2000.

1. Materai 3000

  • Penggunaan materai 3000 biasanya dipilih untuk surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp25 ribu – Rp1 juta
  • Biasanya, seperti surat wesel, promes, dan aksep yang nominalnya lebih dari Rp250 ribu – Rp1 juta
  • Kemudian, fungsi materai 3 ribu digunakan pada cek, bilyet, dan giro,
  • Lalu, efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai nominal lebih dari Rp1 juta

Menariknya, materai 3000 dapat digunakan untuk menggantikan materai 6000. Caranya, tinggal menggunakan materai 3000 sebanyak dua lembar pada dokumen perdata dan tidak mengurangi legalitasnya.

2. Materai 6000

  • Materai 6000 biasa digunakan untuk akta notaris termasuk salinannya
  • Untuk surat perjanjian dan surat-surat lainnya (surat kuasa, surat hibah, dan surat pernyataan). Adapun, surat-surat ini dibuat sebagai alat bukti mengenai kenyataan atau perbuatan yang bersifat perdata
  • Akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya
  • Surat yang memuat jumlah uang (penerimaan uang, pembukuam, pemberitahuan saldo rekening di Bank dengan nominal lebih dari Rp1 juta)
  • Untuk cek, bilyet, dan giro
  • Untuk dokumen alat pembuktian di muka pengadilan, dan Bea materai yang tercantum dalam surat kolektif dengan mencantumkan nominal harga lebih dari Rp1 juta.

Ciri-Ciri Materai 3000

Berikut ciri-ciri materai 3000 dengan desain baru berdasarkan PMK nomor 65/PMK.03/2014, yaitu:

  1. Materai Rp3.000 memilki warna biru. Berbeda dengan nominal materai 6000 yang didominasi warna hijau,
  2. Terdapat lambang Negara Republik Indonesia di pojok kanan atas dengan warna ungu,
  3. Terdapat teks “METERAI TEMPEL” di sebelah kiri lambang Garuda yang berwarna ungu,
  4. Ada mikroteks “DITJEN PAJAK” yang berada di bawah teks nomor tiga,
  5. Selanjutnya, ciri ciri materai 3000 yang asli adalah terdapat teks “TGL” dan angka “20” di bawah mikroteks tersebut,
  6. Teks nominal “3.000” berada di pojok kiri bawah dengan warna ungu,
  7. Lalu, ada teks “TIGA RIBU RUPIAH” di bawah teks nominal “3.000” dengan warna ungu,
  8. Pada materai terdapat motif roset blok berupa bunga di sebelah kanan bawah.

Adapun, ,otif roset blok pada materai 3000 dapat berubah warna jika dimiringkan, dari hijau ke biru, sedangkan materai 6000 dari magenta ke hijau.

  • Memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam
  • Ada hologram di bagian kiri teks “METERAI TEMPEL”
  • Memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri, dan terdapat bentuk oval di sisi kanan kiri materai serta bentuk bulan di semua sisi materai