Novel Baswedan Positif COVID-19
JAKARTA- Novel Baswedan, penyidik KPK, terkonfirmasi positif COVID-19. Namun sosok yang kini mengalami cacat mata karena disiram air keras tersebut mengaku dalam kondisi yang sehat. “Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat,” kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes swab, namun saat ini kondisinya […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Novel Baswedan, penyidik KPK, terkonfirmasi positif COVID-19. Namun sosok yang kini mengalami cacat mata karena disiram air keras tersebut mengaku dalam kondisi yang sehat.
“Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat,” kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes swab, namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi kondisi tersebut. “Benar informasi yang kami terima (Novel Baswedan) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona,” kata Ali.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut Ali, terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah dilakukan langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri.
“KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya,” tambah Ali dikutip dari Antara.
Sebelumnya ada 13 pegawai dan satu tahanan KPK yang dinyatakan positif terpapar COVID-19. “Berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19,” ungkap Ali.
Terhadap 13 orang tersebut saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut. “Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri,” ungkap Ali.
KPK pun pada Kamis 27 Agustus 2020 kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Tes usap itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.
KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC (Gedung KPK lama) serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.