Ilustrasi kredit perbankan.
Perbankan

NPL di Level Tinggi tapi LaR Membaik, Inilah Prospek Perbaikan Kredit Macet di Sisa 2024

  • Risiko kredit pada segmen UMKM memang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan segmen korporasi atau rumah tangga. Hal ini disebabkan oleh karakteristik bisnis UMKM yang lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Kualitas kredit di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menjadi perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa meskipun rasio Non-Performing Loan (NPL) di segmen UMKM berada di level 4,04% pada Juni 2024, hal ini masih dianggap dalam batas yang dapat diterima.

Dian menjelaskan bahwa risiko kredit pada segmen UMKM memang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan segmen korporasi atau rumah tangga. 

Hal ini disebabkan oleh karakteristik bisnis UMKM yang lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. 

"Secara umum, risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat," ujar Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Rabu, 14 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, Dian juga menyoroti bahwa pertumbuhan kredit UMKM mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Selain itu, berakhirnya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan rasio NPL di segmen ini.

Namun, meskipun ada peningkatan NPL, Dian memastikan bahwa kondisi ini telah diantisipasi oleh bank-bank di Indonesia. 

"Peningkatan NPL pada kredit UMKM telah dapat diprediksi sebelumnya dan sudah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam acceptable level," jelasnya.

OJK juga mencatat bahwa NPL gross UMKM pada Juni 2024 sebesar 4,04%, menunjukkan penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu 4,27%. 

Meski demikian, secara tahunan (yoy), angka ini masih mengalami peningkatan. Namun, ada perkembangan positif dari segi Loan at Risk (LaR) kredit UMKM yang terus menunjukkan tren penurunan. 

"LaR kredit UMKM terus mengalami tren penurunan yaitu menjadi sebesar 13,50% pada Juni 2024 dari sebelumnya 13,83% pada Mei 2024, dan sudah semakin mendekati level sebelum pandemi, yakni pada Desember 2019 sebesar 12,74%," tambah Dian.

Penurunan LaR ini menjadi sinyal positif bahwa kualitas kredit UMKM dapat tetap terjaga di masa mendatang. "Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak," tegas Dian.

OJK juga berkomitmen untuk terus memperbesar porsi penyaluran kredit ke segmen UMKM sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Langkah ini termasuk memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM serta memperbaiki ekosistem keuangan yang mendukung kemudahan akses bagi pelaku UMKM.

Dalam menghadapi paruh kedua tahun 2024, OJK optimistis bahwa NPL UMKM bisa terus mengalami penurunan.