<p>Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) / Wika.co.id </p>
Korporasi

Obligasi dan Sukuk Wijaya Karya (WIKA) Rp2,5 Triliun Oversubscribe 2,3 Kali Lipat

  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menghimpun total dana Rp2,5 triliun dari penerbitan obligasi dan sukuk.
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Perusahaan konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatat kelebihan permintaan (oversubscribe) 2,3 kali dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021.

Dari penawaran tersebut, perseroan berhasil menghimpun total dana Rp2,5 triliun, terdiri dari obligasi sebesar Rp1,75 triliun dan sukuk sebesar Rp750 miliar.

Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu mengungkapkan, catatan ini menjadi tanda tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja perseroan meski di tengah pandemi.

“Melalui dana obligasi yang diperoleh, WIKA mampu untuk melakukan debt profiling, di mana pinjaman jangka pendek perusahaan diubah menjadi pinjaman jangka panjang. Dengan demikian, rasio utang perusahaan tetap dalam kondisi sehat,” ucap Ade Wahyu dalam siaran resmi yang dikutip Senin, 13 September 2021.

Langkah debt profiling ini, lanjutnya, diambil karena sejalan dengan karakteristik proyek WIKA yang mayoritas merupakan  multiyears. Adapun dana yang didapat dari Sukuk akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur dan gedung, sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada investor atas kepercayaan ini. Kami berkomitmen untuk menjawab ekspektasi tersebut dengan kinerja yang baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam penerbitan obligasi ini perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) idA atas sukuk mudharabah.

Selain itu, perseroan juga menunjuk penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah, yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas Indonesia. Sementara itu, PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat.