Obligasi Merdeka Copper Gold Dicatat di BEI Rp1,5 Triliun
Dana hasil penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk melunasi sebagian utang dan modal kerja anak usaha perseroan.
Korporasi
JAKARTA – Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021 PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 29 Maret 2021. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA (Single A) untuk surat utang dengan nilai Rp1,5 triliun ini.
“Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,” tulis perseroan dikutip dari pengumaman bursa, Senin 29 Maret 2021.
Berdasarkan prospektus yang dirilis MDKA melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 24 Februari 2021, dinyatakan bahwa penerbitan obligasi ini akan dibagi dalam dua seri.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
- Penuhi Kebutuhan Baja, Krakatau Steel Gandeng PPA Pasok 15.000 Ton Baja
- Eks Bos Angkasa Pura I Kini Pegang Kemudi Varuna Tirta Prakasya
Seri pertama memiliki tenor 367 hari setelah obligasi diterbitkan, sedangkan seri kedua memiliki tenor 3 tahun sejak tanggal emisi dan diterbitkan tanpa jaminan.
Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk melunasi sebagian utang dan modal kerja anak usaha perseroan. Rinciannya, 23% untuk membayar pokok utang dalam revolving loan senilai US$25 juta pada 23 Desember 2020.
Sedangkan, sekitar 11% untuk belanja modal alias capital expenditure (capex) PT Bumi Suksesindo (BSI) dalam mendanai proyek Tembaga Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Sisanya sebanyak 66% dari hasil emisi akan dipakai oleh anak usaha lainnya sebagai modal kerja.
Sebagai informasi tambahan, peringkat tersebut mencerminkan biaya tunai perusahaan yang rendah, potensi perolehan pendapatan yang lebih tinggi dari proyek Acid Iron Metal (AIM), serta permintaan emas yang tinggi.
Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh sumber daya tambang yang terbatas, eksposur terhadap fluktuasi harga komoditas dan cuaca yang tidak menguntungkan, dan risiko pengembangan tambang di daerah baru.
Di lantai bursa, saham MDKA terkoreksi 1,29% ke level harga Rp2.300 per lembar pada akhir perdagangan awal pekan, 29 Maret 2021. Dalam sehari, saham MDKA ditransaksikan sebanyak 7.750 kali dengan nilai Rp82,98 miliar. (SKO)