Karyawan melayani pelanggan di gerai Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Obligasi Rp1,75 Triliun Indosat, Segini Sisa dan Alokasinya

  • Rinciannya, membayar sebagian biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi senilai Rp681,34 miliar. BHP dibayarkan kepada pemerintah dari penggunaan frekuensi radio 900 MHz dan 1800 MHz periode 2022-2023.

Korporasi

Yosi Winosa

JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) telah menggunakan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 senilai Rp1,75 triliun yang diterbitkan 14 Oktober 2022 lalu.

Dari aksi korporasi tersebut, perseroan memperoleh nilai bersih Rp1,74 triliun karena dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp6,66 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Sabtu, 21 Januari 2022, perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana tersebut sudah terealisasi sesuai dengan rencana awal penggunaan dana.

Rinciannya, membayar sebagian biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi senilai Rp681,34 miliar. BHP dibayarkan kepada pemerintah dari penggunaan frekuensi radio 900 MHz dan 1800 MHz periode 2022-2023.

Kemudian melunasi pinjaman dari PT Bank BTPN TBK sebanyak Rp550 miliar. Sisanya untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 Seri C sebesar Rp 498 miliar, serta melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 Seri C sebesar Rp14 miliar.

"Sisa dana hasil penawaran umum Rp0," tulis Direktur Indosat Lee Chi Hung.

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi IV Indosat Tahap I Tahun 2022 senilai Rp1,75 triliun sendiri merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan IV Indosat senilai total Rp 5 triliun. Aksi korporasi besar tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV Indosat sebesar Rp10,5 triliun dan Sukuk Ijarah IV Indosat sebesar Rp4,5 triliun.