<p>Perusahaan asuransi jiwa Kresna Life Insurance / Istimewa</p>
IKNB

Ogah Gandeng Strategic Investor, OJK Sebut Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life belum memenuhi komitmen dalam upaya penyehatan keuangan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan.
IKNB
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life belum memenuhi komitmen dalam upaya penyehatan keuangan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, Kresna Life tidak menunjukkan kesungguhan untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal dan tidak melakukan upaya alternatif seperti menggandeng strategic investor.

"Kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal telah membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut," katanya dalam keterangan resmi Kamis, 15 Juni 2023 di Jakarta.

OJK menyatakan bahwa Kresna Life belum memenuhi komitmen yang telah ditetapkan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan pada Desember 2022 dan perbaikan RPK pada Februari 2023.

Padahal, OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi Kresna Life untuk menyampaikan informasi secara transparan ke pemegang polis mengenai risiko dan konsekuensi dari program konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL).

Sayangnya, Kresna Life hanya mengajukan skema konversi SOL tanpa melakukan penambahan modal melalui PSP atau mencari strategic investor. "Skema konversi tersebut juga tidak memberikan kontribusi yang cukup untuk meningkatkan likuiditas perusahaan karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan," kata Ogi.

Selain itu, Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL yang telah diaktakanotariilkan. Sebelumnya, OJK telah menerima 32 kotak berisi salinan dokumen terkait persetujuan dan perjanjian konversi SOL dari Kresna Life.

"Pada 5 juni 2023, OJK telah menerima 32 kotak berisi salinan dokumen dengan rincian 10 kotak salinan persetujuan program konversi SOL dan 22 kotak salinan perjanjian konversi SOL," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi dan Komunikasi OJK Aman Santosa.

Namun, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan salinan perjanjian SOL yang sudah diaktakanotariilkan sesuai ketentuan. Selain itu, tidak ada bukti penempatan dana pada escrow account yang menjadi komitmen penambahan modal.