OIKN Targetkan Investasi Swasta Rp100 Triliun Masuk ke Kota Nusantara pada 2024
- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) optimistis akan lebih banyak investor yang menanamkan modal jangka panjang di IKN pada tahun ini.
Nasional
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebutkan target investasi pembangunan Kota Nusantara, yang bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (non-APBN) pada 2024 bisa mencapai Rp100 triliun.
Kepala OIKN Bambang Susantono mengungkapkan pihaknya optimistis akan lebih banyak investor yang menanamkan modal jangka panjang di IKN pada tahun ini.
"Kami target sepanjang 2024 investasi masuk di Kota Nusantara sekitar Rp100 juta, berasal dari investor domestik maupun luar negeri," ujar Bambang, dikutip Senin, 8 Januari 2023.
Bambang melanjutkan, sesuai prinsip berpemerintahan yang baik, OIKN sangat cermat untuk menyeleksi investor yang sejalan dengan visi ibu kota negara baru Indonesia menjadi kota cerdas.
- Persyaratan dan Cara Membatalkan Asuransi BCA Life
- Perdagangan Pertama Tahun Ini, Saham EMTK hingga SCMA Layak Dicermati
- Jurus Rizal Ramli Tekan Utang Luar Negeri Indonesia di Era Gus Dur
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dana pembangunan ibu kota negara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur itu mencapai Rp466 triliun. Adapun sebesar 20% akan dibangun menggunakan dana APBN dan sisanya dari penanaman modal swasta.
Sepanjang 2023, sebanyak 23 investor dari dalam negeri telah melakukan peletakan groundbreaking pembangunan di ibu kota negara baru Indonesia dengan nilai investasi non-APBN lebih kurang Rp41 triliun.
Menurut Bambang, investasi yang sudah masuk dan yang bakal masuk di ibu kota negara baru itu, berasal dari berbagai sektor dengan skala investasi yang berbeda-beda.
Investor domestik dengan skala konglomerat di Indonesia telah berkontribusi dengan membangun kawasan lahan campuran di ibu kota negara masa depan Indonesia.
Selain APBN, dana pembangunan Kota Nusantara juga berasal kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).