OJK: Bank Tidak Mau Beralih ke Digital, Siap-Siap Ditinggal Nasabah!
Dari 107 bank umum yang ada di Indonesia, sudah banyak yang mengajukan izin untuk mengubah strategi bisnisnya ke digital.
Industri
JAKARTA – Digitalisasi di industri perbankan tak lagi terelakkan. Kini, hampir semua bank bersiap migrasi menjadi bank digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menilai kondisi saat ini tak lagi memberikan pilihan bagi perbankan untuk tidak beralih ke digital. Sehingga, kesiapan dan kecepatan perbankan untuk beralih menentukan eksistensi bank itu sendiri.
“Bukan lagi bicara siap atau tidak, tapi ini keharusan. Kalau ada bank yang tidak mau beralih pasti akan ditinggalkan nasabah,” kata Heru dalam webinar CNBC TV, Kamis, 8 April 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kabar baiknya, OJK melihat antusiasme digitalisasi dari industri perbankan sangat tinggi. Dari 107 bank umum yang ada di Indonesia, Heru menyampaikan, sudah banyak yang mengajukan izin untuk mengubah strategi bisnisnya ke digital.
“Kami menyambut baik antusiasme perbankan dalam beralih ke digital. Sekarang bank-bank besar sudah mulai bertransformasi, bank kecil dan menengah juga sudah banyak,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, ia juga menyampaikan jumlah perbankan yang ada di Indonesia saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan layanan perbankan.
“Kalau 107 bank itu semua digital sudah sangat cukup melayani jumlah penduduk kita.”
Kendati diburu waktu, Heru menegaskan agar industri perbankan tetap memperhatikan kesiapan menjadi bank digital. Termasuk kecukupan modal, sumber daya manusia, dan sistem keamanan yang mumpuni.
“Ini yang akan kita atur dalam POJK bank digital yang akan terbit pada semester satu tahun ini. Kita akan lebih tekankan soal keamanan nasabah,” pungkasnya. (LRD)