<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk</p>
Nasional

OJK Catat Pembiayaan Berkelanjutan Perbankan Hingga Rp 809,75 triliun

  • JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengakselerasi keuangan berkelanjutan, dengan diwujudkannya penerbitan roadmap keuangan berkelanjutan pada 2015

Nasional

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengakselerasi keuangan berkelanjutan, dengan diwujudkannya penerbitan roadmap keuangan berkelanjutan pada 2015 hingga 2019 dan dilanjutkan tahap kedua 2020 hingga 2024.

Sasaran strategis roadmap OJK ini mengenai keuangan berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistem, yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan, permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan.

Berdasarkan data terkini nilai pembiayaan berkelanjutan di Indonesia telah mencapai US$ 55.9 miliar atau setara dengan Rp 809.75 triliun. Penerbitan green bond di pasar domestik tercatat US$35.12 juta atau setara dengan Rp 500 miliar, atau 0,01% dari total outstanding bond.

Sementara itu, untuk global sustainability bond yang diterbitkan oleh emiten Indonesia telah mencapai lebih dari USD$2.22 miliar atau setara dengan Rp 31,6 triliun.

Untuk portofolio blended finance telah mendapatkan komitmen sebesar US$ 2.46 miliar atau setara dengan Rp35.6 triliun (kurs Rp14.300). Indeks SRI-Kehati ESG telah membuktikan ketangguhannya selama pandemi dan mengungguli Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Selanjutnya, untuk sektor perbankan, total pinjaman terkait keuangan berkelanjutan tercatat sebesar USD$55.9 miliar atau setara dengan Rp 809,75 triliun.

Hampir 50 persen bank di Indonesia mewakili 91 persen dari total aset pasar perbankan Indonesia, menunjukan komitmen yang meningkat dalam menerapkan keuangan berkelanjutan. Hal itu bisa diukur dari laporan keberlanjutan dari setiap bank.