Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nasional

OJK Dirikan Bank Wakaf Mikro di Aceh untuk Berdayakan Usaha Mikro

  • Otoritas Jasa Keuangan semakin memperluas keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) diberbagai daerah dengan tujuan mendorong kesejahteraan masyarakat dalam pembiayaan usaha mikro disekitar lingkungan pesantren.
Nasional
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan semakin memperluas keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) diberbagai daerah dengan tujuan mendorong kesejahteraan masyarakat dalam pembiayaan usaha mikro disekitar lingkungan pesantren.

Acara peresmian BWM ini dilaksanakan di Aceh Besar pada Jumat, 8 April 2022 yang lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber daya Manusia dan Hubungan Kerja sama Iskandar Syukuri, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Aceh Tgk .H. Masrul Aidi, dan Chief of Corporate Affairs PT Astra internasional Riza Deliansyah selaku donator BWM Babul Maghfirah. 

Dengan keberadaan BWM ini diharapkan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga dapat mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

"BWM ini juga merupakan upaya OJK yang tidak hanya berfokus pada kredit kepada nasabah besar atau korporasi, tetapi juga menyasar penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil," kata Wimboh dikutip dari situs media resmi Otoritas Jasa Keuangan, Senin 11 April 2022.

BWM Babul Maghfirah yang didirikan di Provinsi Aceh pada tanggal 2 Agustus 2019 ini telah menyalurkan Rp739,7 juta pembiayaan kumulatif kepada 437 nasabahnya yang digunakan untuk berbagai kegiatan usaha produktif.

Sebanyak 62 BWM telah berdiri dan tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia serta manfaatnya telah dirasakan oleh sekitar 55 ribu nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sekitar Rp89 miliar.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi kepada OJK karena keberadaan BWM pertama di Aceh memberikan tambahan modal bagi masyarakat dan juga telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang keuangan syariah yang bermanfaat.

Iskandar Syukuri juga menambahkan bahwa BWM ini memberikan pelatihan dan edukasi keuangan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan usaha lingkungan sekitar dan pesantren.

Dalam acara ini pula, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyaksikan penyerahan pembiayaan melawan rentenir  (K/PMR) PT LKSM Mahirah Muamalah Syariah dan pembiayaan KUR PT Bank Syariah Indonesia,Tbk.

Bantuan ini bertujuan untuk dapat membantu akselerasi kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat kecil serta mampu meningkatkan inkulusi keuangan di Provinsi Aceh.