potret gedung OJK
Finansial

OJK Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Securities Crowdfunding

  • OJK terus mendukung pengembangan UMKM melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor Pasar Modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).
Finansial
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor Pasar Modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).

Diketahui SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan dalam acara Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali, Jumat 14 Juli 2023. 

“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital," jelas Inarno dikutip TrenAsia.com dari situs resmi OJK, Senin 17 Juli 2023. 

Tercatat di wilayah Bali, terdapat sebelas pelaku UMKM yang telah menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp24,03 miliar.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui Pasar Modal dengan skema SCF.

“Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM," terang Koster.

Ia juga menambahkan bahwa Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya. 

Disisi lain, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.

Jumlah Penyelenggara SCF 

Tercatat sampai dengan 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 Penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp911,35 miliar.

Acara tersebut merupakan rangkaian acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 yang diselenggarakan OJK sejak tanggal 12 hingga 15 Juli 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan literasi pasar modal dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali.