<p>PT Asuransi Jiwasraya (Persero). / Facebook @asuransi.jiwasraya.1859</p>
Industri

OJK Dukung Usut Jiwasraya, Ini Daftar Kerugian Negara dari 13 Manager Investasi

  • JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kerugian negara dalam skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh 13 koporasi Manager Investasi. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendukung upaya penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya. Kasus ini juga menyeret salah satu pejabat di OJK. “OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan […]

Industri

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kerugian negara dalam skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh 13 koporasi Manager Investasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendukung upaya penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya. Kasus ini juga menyeret salah satu pejabat di OJK.

“OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap akan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan,” ujar Wimboh, dilansir Antara, Sabtu, 27 Juni 2020.

Wimboh mengatakan, ke depan OJK senantiasa konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Sejak akhir 2017, OJK melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK.

Reformasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan. Begitupun ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct), serta melakukan pengawasan terhadap penerapan aturan yang konsisten.

Tersangka 13 Korporasi

Kejagung pekan lalu menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dan juga seorang tersangka baru dalam skandal korupsi Jiwasraya. Tersangka pejabat OJK berinisial FH yang kala itu menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II A periode 2014-2017.

FH selanjutnya diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II periode 2017 hingga sekarang. Sedangkan, ketigabelas korporasi yang disebut perusahaan manager investasi lewat instrumen reksa dana yang merugikan negara lebih dari Rp12 triliun.

Berdasarkan keterangan Kejagung, 13 manager investasi (MI) itu menginvestasikan duit Jiwasraya ke dalam instrumen reksa dana.

Berikut rincian kerugian negara dari 13 korporasi MI dalam kasus skandal Jiwasraya:

  1. PT Pool Advista Asset Management Rp2,14 triliun
  2. Dhanawibawa Management Investasi (DMI) Rp2,02 triliun
  3. PT Pinnacle Persada Investama (PPI) Rp1,81 triliun
  4. PT Prospera Asset Management (PAM) Rp1,29 triliun
  5. PT Treasure Fund Investama (TFI) Rp1,21 triliun
  6. PT Corvina Capital Rp706 miliar
  7. PT Millenium Capital Management (MCM) Rp676 miliar
  8. PT Oso Management Investasi (OMI) Rp521,1 miliar
  9. PT Maybank Asset Management (MAM) Rp515 miliar
  10. PT MNC Asset Management (MAM) Rp480 miliar
  11. PT GAP Capital Rp448 miliar
  12. PT Jasa Capital Asset Management (JCAM) Rp226 miliar
  13. PT Sinarmas Asset Management (SAM) Rp77 miliar (SKO)