Fintech Lending Menjadi Pilihan Populer bagi UMKM
Fintech

OJK: Fintech Lending Bisa Tetap Salurkan Kredit Konsumtif, Tapi Harus Hati-hati

  • Senada dengan jumlah outstanding keseluruhan yang didominasi oleh masyarakat di rentang usia 19-34 tahun yang tercakup sebagai generasi milenial dan gen-Z, outstanding kredit macet pun didominasi oleh pinjaman dari segmen usia tersebut.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan penyelenggara fintech lending di dalam negeri untuk tetap menyalurkan kredit konsumtif walaupun pihaknya tetap mengimbau agar pinjaman produktif terus ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Edi Setijawan di sela-sela ASEAN BAC Fintech Roundtable Luncheon 2023 di Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

Dikatakan oleh Edi, sebenarnya pelaku fintech lending dipersilakan untuk menyediakan kredit di segmen produktif maupun konsumtif.

Namun, Edi juga mengingatkan bahwa di segmen konsumtif itu kebanyakan nasabahnya adalah anak muda yang secara finansial belum stabil dan berkemungkinan lebih besar untuk gagal bayar.

"Sehingga harus hati-hati, jangan sampai menjerumuskan mereka ke situasi gagal bayar," kata Edi kepara wartawan.

Edi menyampaikan, industri fintech lending harus mengondisikan proses verifikasi yang lebih mumpuni untuk memastikan agar peminjam kredit konsumtif, khususnya dari kalangan anak muda, bisa melakukan pembayaran dari pinjaman yang diajukannya.

Tentunya, proses verifikasi ini bisa dilakukan tanpa membuat fintech lending kehilangan salah satu nilai yang ditawarkannya, yakni kecepatan dalam pencairan pinjaman.

"Mari kita bersama-sama melindungi mereka (anak muda) generasi yang akan datang. Jangan sampai mereka terjebak utang. Artinya begini, sebelum dikasih pinjaman, kita harus memastikan bayar uangnya dari mana," tegas Edi.

Untuk diketahui, menurut data OJK, peminjam di rentang usia 19-34 tahun merupakan segmen yang paling mendominasi di industri fintech lending.

Per-Juli 2023, outstanding pinjaman dari peminjam di rentang usia tersebut tercatat sebesar Rp27,1 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman sebanyak 10,6 juta.

Sementara itu, outstanding yang tercatat dari peminjam di rentang usia di bawah 19 tahun sebesar Rp183,3 miliar, 35-54 tahun Rp19,78 triliun, dan di atas 54 tahun Rp3,06 triliun.

Dari segi jumlah rekening, peminjam dari rentang usia 19-34 tahun pun tercatat sebagai yang paling besar, yang mana jumlah rekening penerima dari usia di bawah 19 tahun tercatat sebanyak 82.208, 35054 tahun 8.102.179 rekening, dan di atas 54 tahun 1.485.887 rekening.

Senada dengan jumlah outstanding keseluruhan yang didominasi oleh masyarakat di rentang usia 19-34 tahun yang tercakup sebagai generasi milenial dan gen-Z, outstanding kredit macet pun didominasi oleh pinjaman dari segmen usia tersebut.

Per-Juli 2023, outstanding pinjaman macet dari peminjam di usia 19-34 tahun mendominasi dengan mencatat angka Rp782,16 miliar.

Sementara itu, peminjam dari segmen usia di bawah 19 tahun mencatat kredit macet sebesar Rp1,7 miliar, 35-54 tahun Rp647,76 miliar, dan di atas 54 tahun Rp81,8 miliar.