<p>Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

OJK: Industri Multifinance Bisa Tumbuh 12 Persen Tahun 2022

  • OJK optimistis industri pembiayaan atau multifinance bisa tumbuh 12% karena gearing ratio masih rendah.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri pembiayaan atau multifinance bisa tumbuh 12% sepanjang tahun 2022. Salah satu pendorongnya adalah masih rendahnya gearing ratio, atau jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi menyatakan gearing ratio industri pembiayaan saat ini masih relatif jauh di bawah ambang batas (threshold) 10 kali, yang artinya ruang untuk tumbuh masih besar.

“Untuk bertumbuh, multifinance tidak seperti bank bisa yang bisa menerima dana pihak ketiga (DPK). Mereka kami dorong untuk melakukan pendanaan dari yang terbesar perbankan dan kemudian pasar modal,” kata dia di sela konferensi pers pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Riswinandi menambahkan, pertumbuhan multifinance juga tergantung suasana perekonomian. Pembukaan PPKM secara penuh akan mendorong pergerakan masyarakat dan menumbuhkan minat mereka untuk membeli kendaraan dan kebutuhan lainnya. 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga berarti pendapatan masyarakat dan para pekerja meningkat, sehingga kemampuan mereka membeli kendaraan meningkat yang menjadi salah satu porsi terbesar multifinance (KKB). Apalagi dengan didorong insentif untuk kendaraan berbasis baterai, diharapkan KKB terkerek.

Pembiayaan kendaraan alat berat misalnya, trennya meningkat seiring membaiknya sektor komoditas kelapa sawit dan batu bara. Secara umum sektor industri yang membutuhkan mltifinance perlu dijaga agar stabil kinerjanya. 

Di sisi lain, OJK terus membenahi mitigasi risiko multfinance. Saat ini, selain SLIK untuk menganalisa calon debitur, OJK sudah merilis aset registrasi untuk menganalisa aset yang dijaminkan. Restrukturisasi pembiayaan juga terus membaik, dimana per akhir Desember ada 5,22 juta kontrak pembiayaan yang direstrukturisasi senilai Rp218,95 triliun. 

“Berdasarkan analisa mingguan kami, jumlah restrukturisasi saat ini sudah 4,2 juta kontrak terselesaikan. Ini sudah melandai dan semoga ke depannya terus membaik,” tambah Riswinandi.