Layanan BSI Mobile Error
Nasional

OJK: Investigasi Serangan Siber BSI Masih Berlangsung

  • Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengungkapkan investigasi terkait serangan siber yang sebelumnya menimpa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) masih terus berlangsung.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengungkapkan investigasi terkait serangan siber yang sebelumnya menimpa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) masih terus berlangsung.

Dian menjelaskan saat ini OJK bekerja sama dengan bank dan konsultan independen untuk melakukan investigasi menyeluruh, guna mendapat informasi penting mengenai sebab dan dampak dari serangan tersebut.

"Masih belum bisa ditarik kesimpulan yang komprehensif. Nanti pada saat hasil forensik audit termasuk sebab dan dampak diperoleh, informasi ini akan digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh bank," ungkapnya dalam konferensi pers dikutip Rabu, 7 Juni 2023.

Dalam rangka meningkatkan keamanan sistem informasi perbankan. OJK telah menerbitkan regulasi yang mengharuskan bank untuk meningkatkan tata kelola keamanan informasi dan perlindungan konsumen dalam menghadapi era digitalisasi.

Evaluasi Keamanan Siber

Dalam paparannya, Dian mengungkapkan OJK akan memantau dan mengavaluasi ketahanan digital sesuai dengan regulasi yang sudah dikeluarkan pada SE OJK Nomor 03 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi bank Umum.

"Antara lain penerapan cyber risk assesment, cyber risk exercise dan pelaporan setiap insiden yang terjadi. Ke depan OJK akan melakukan penguatan melalui penerbitan beberapa peraturan sebagai landasan teknis," ungkapnya.

Dian menekankan OJK dan bank akan terus bekerja sama meningkatkan keamanan sistem informasi perbankan secara komprehensif. OJK terus berkomitmen untuk mengawasi dan mengavaluasi ketahanan digital dalam menghadapi ancaman serangan siber yang terus berkembang.

"Serangan siber oni sebetulnya akan terus menerus terjadi, baik secara global dan domestik. OJK sebagai otoritas terus meningkatkan keamanan sistem informasi," pungkasnya.