OJK: Investor Asing Masih Tertarik Tanam Modal di Sektor Perbankan Tanah Air
- Menurut Dian, pertumbuhan ekonomi yang positif dan demografi Indonesia yang besar menjadi daya tarik bagi investor yang mencari pertumbuhan jangka panjang.
Perbankan
JAKARTA - Meskipun beberapa bank asing melepas bisnisnya di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa investor luar negeri masih menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modalnya di perbankan dalam negeri.
Menurut Dian, pertumbuhan ekonomi yang positif dan demografi Indonesia yang besar menjadi daya tarik bagi investor yang mencari pertumbuhan jangka panjang.
Dukungan kebijakan pemerintah, termasuk upaya mempermudah regulasi, memberikan insentif pajak, dan kemudahan izin Tenaga Kerja Asing (TKA), memberikan sinyal positif bagi investor asing. Dian juga menyoroti inovasi dan digitalisasi di sektor perbankan sebagai faktor penentu menariknya bank asing bagi investor luar negeri.
- Jerman Mulai Terapkan 4 Hari Kerja, Ini Pemicunya
- Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen, Simak Rinciannya!
- Industri Tekstil China Naik 7,2 Persen di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Kemitraan strategis antara bank asing dengan bank lokal juga dianggap sebagai langkah yang dapat memperkuat posisi bank asing di pasar yang terus berkembang.
Dian berpendapat bahwa bank asing yang mampu menggabungkan adaptabilitas, inovasi, dan kemitraan strategis memiliki peluang besar untuk sukses dalam lingkungan bisnis yang dinamis.
Dalam melihat kinerja bank-bank yang diakuisisi oleh investor asing beberapa tahun belakangan, Rae menyatakan bahwa secara keseluruhan, bank asing di Indonesia menunjukkan pemulihan yang solid pasca pandemi dengan fondasi yang kokoh.
Total aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit bank asing secara agregat mengalami pertumbuhan positif dalam satu dekade terakhir.
Meskipun terjadi penurunan DPK pada tahun pandemi 2020, Dian menekankan bahwa risiko kredit menunjukkan perbaikan progresif, tercermin dari tren penurunan rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Loan at Risk (LAR).
Ketahanan likuiditas dan permodalan bank asing juga tergolong baik, dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang melebihi 100%, dipengaruhi oleh sumber dana dari modal dan dana luar negeri.
“Rentabilitas menunjukkan tren perbaikan, terutama didukung oleh pendapatan treasury. Proposisi bank asing sebagai lembaga dengan jaringan global tetap menjadi nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institutional dan corporate. Dengan demikian, bank asing tetap menjadi pemain yang relevan dalam mendukung perekonomian Indonesia,” kata Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Selasa, 6 Februari 2024.
- Menu Saham Hari Ini, Ada BNGA hingga GJTL
- IHSG Dibuka Menguat, Saham ASII, GOTO, BRPT dan AMRT Layak Diburu
- Strategi PGN Bangun Jargas di Rumah Dinas Menteri dan PNS di IKN
Untuk diketahui, beberapa bank asing melepas bisnisnya di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, misalnya Citibank, N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang telah resmi mengakhiri operasional bisnis consumer banking setelah berhasil menyelesaikan penjualan aset dan liabilitas kepada PT Bank UOB Indonesia pada November 2023.
Proses pengalihan aset dan liabilitas consumer banking Citibank ke UOB Indonesia berlaku efektif sejak tanggal 18 November 2023.
Ke depannya, Citi Indonesia akan mengalihkan fokusnya ke bisnis corporate banking dan tetap akan menyediakan kredit consumer secara tidak langsung. Langkah ini sejalan dengan strategi global Citigroup, yang menetapkan bahwa hanya beberapa bisnis consumer dan retail di luar Amerika Utara yang akan terus beroperasi, termasuk di Hong Kong, Singapura, Inggris, dan Timur Tengah.
Tidak hanya Citigroup, bank asing lainnya juga mengambil langkah serupa di industri perbankan Indonesia. Standart Chartered Bank Indonesia (SCBI), bank asing asal Inggris, tengah menjual kredit ritelnya kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Rencananya, penyelesaian transaksi ini diharapkan pada kuartal IV-2023.
Selain itu, PT OCBC NISP Tbk. (NISP) baru-baru ini meneken kesepakatan untuk membeli 99,00% saham PT Bank Commonwealth (PTBC), yang sebelumnya dimiliki oleh Commonwealth Bank Australia (CBA).
Penjualan saham PTBC oleh CBA dijelaskan sebagai bagian dari strategi untuk lebih efisien dan fokus pada bisnis domestik di Australia dan New Zealand.
Sebelumnya, beberapa bank asing juga telah meninggalkan pasar perbankan Indonesia. Rabobank Indonesia, misalnya, memutuskan untuk menghentikan operasionalnya pada April 2019 setelah 29 tahun berbisnis di Indonesia.
Keputusan ini terkait dengan strategi global Rabobank Group asal Belanda, yang berfokus pada rantai pasokan internasional untuk sektor pangan dan agrikultur.
Pada Desember 2019, PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan keputusan untuk mengakuisisi Rabobank Indonesia melalui anak usaha BCA, BCA Finance. Transaksi ini menjadi langkah strategis bagi BCA dalam memperkuat posisinya di industri perbankan Indonesia.
Bank RBS Indonesia, yang merupakan kantor cabang asing The Royal Bank of Scotland N.V. (RBS), juga mengakhiri operasionalnya di Indonesia pada Februari 2018.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari perubahan strategi bisnis perusahaan, yang juga melibatkan penutupan operasi di 24 negara lainnya.
Pada tahun 2018, PT Bank ANZ Indonesia, anak perusahaan dari ANZ Bank Australia, melepas bisnis ritelnya di Indonesia kepada PT Bank DBS Indonesia. Langkah ini terjadi seiring dengan perubahan strategi dan fokus usaha ANZ di kawasan Asia, yang mengakibatkan kerugian sebesar US$ 265 juta.