<p>Ilustrasi kredit online fintech peer to peer (P2P) lending. / Shutterstock</p>
Industri

OJK Kembali Batalkan Izin Dua Fintech, Simak Pinjol Berizin dan Terdaftar

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membatalkan surat tanda bukti terdaftar dua perusahaan kredit online. Dua perusahaan fintech peer-to-peer lending tersebut yakni PT Danakoo Mitra Artha (Danakoo) dan PT Glotech Prima Vista (Do-It).

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membatalkan surat tanda bukti terdaftar dua perusahaan kredit online atau pinjaman online (Pinjol). Dua perusahaan fintech peer-to-peer lending tersebut yakni PT Danakoo Mitra Artha (Danakoo) dan PT Glotech Prima Vista (Do-It).

Sebelumnya, OJK juga membatalkan izin tiga perusahaan fintech P2P lending, yaitu PT Digital Quantum Tek, PT Minitech Finance Indonesia, dan PT Assetku Mitra Bangsa. Dengan demikian, platform pinjaman online alias pinjol yang resmi dan terdaftar OJK saat ini sebanyak 152 entitas.

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK,” tulis OJK melalui keterangan resminya, Jumat 11 Desember 2020.

Adapun daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per Desember 2020 sebagai berikut:

Kredit Online Berizin

Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uangteman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman GO, KoinP2P, Pohondaana, Mekar, Adakami, Esta Kapital Fintek, KreditPRO, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Danakini, Singa, Danamerdeka.

Kredit Online Terdaftar

Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak, Cashcepat, DanaLaut, dan DANA SYARIAH.

TELEFIN, ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, EASYCASH, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.

DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara. Komunal, ProsperiTree, Cairin, BATUMBU, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, klikUMKM, kredible, dan KLIK KAMI.

FinPlus, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, bsalam, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, finsy, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.

PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING. BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, TOLONGKU, Pinjam KAN, PiNBee, kfund, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN.