<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk</p>
Industri

OJK : Kondisi Perbankan Stabil Dorong Penyaluran Kredit

  • Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kondisi perbankan yang stabil dengan indikator permodalan dan likuiditas
Industri
Adinda Purnama Rachmani

Adinda Purnama Rachmani

Author

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kondisi perbankan saat ini stabil dengan indikator permodalan dan likuiditas terjaga. Hal ini membuka ruang bagi bank untuk mendorong penyaluran kredit.

Wimboh membuka data OJK yang menyebutkan kredit perbankan pada September 2021 mencapai Rp5,653 triliun, nilai tersebut naik sebesar 2,21% year on year (yoy) dan 3,12% untuk year to date (ytd).

"Kami perkirakan sampai akhir tahun bisa 4,5%. Ini luar biasa, yang normalnya biasanya 6% hingga 7%. Nilai restrukturisasi kredit perbankan per Oktober 2021 mencapai Rp714,02 triliun dari sebelumnya mencapai Rp1.000 triliun akibat Covid-19," ucap Wimboh Santoso, dalam acara Economy Outlook 2021, Senin, 22 November 2021.

Selanjutnya, Wimboh mengatakan dana pihak ketiga (DPK) tidak ada masalah akomodatif dari bebagai kebijakan. Untuk angka restrukturisasi dalam masa covid, per Oktober itu Rp714,02 triliun pada 4,4 juta debitur. Pada September lalu Rp 738,8 triliun untuk 4,61 juta debitur.

Nilai restukturisasi kredit sejalan dengan upaya OJK agar industri perbankan tetap konsisten membentuk cadangan, sehingga para debitur bisa merasakan restukturisasi dan nantinya memiliki penyangga apabila masuk dalam kategori kredit bermasalah.

"Kebijakan kita restrukturisasi di masa Covid-19 ini kita perpanjang sampai 2023, sehingga pada saat harus dinormalkan tidak ada masalah, dari sisi perbankan karena sudah dibentuk cadangan yang cukup. Kalau ada dan tidak menimbulkan permasalahan yang berarti karena NPL masih cukup rendah di 3,22%,"tutup Wimboh.