OJK: Kredit Perbankan per Agustus 2022 Tumbuh 10 Persen Tembus Rp6.179,5 Triliun
- Kredit perbankan pada Agustus 2022 mencapai Rp6.179,5 triliun.
Industri
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2022 mencapai Rp6.179,5 triliun, atau tumbuh 10,62% secara tahunan (year on year/yoy). Kredit perbankan utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77% (yoy) menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 8,59% (yoy), yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio yang terjaga.
- Sambut Era Kendaraan Listrik (Serial 4): Apa Keunggulan dan Kekurangan Kendaraan Listrik?
- Poundsterling Melemah Terhadap Dolar, Pemerintah Inggris Terus Awasi Pasar Keuangan
- Hari Batik Nasional, Batik Air Tambah Rute dan Frekuensi Penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01% dan 26,52%. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
“Profil risiko perbankan pada Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,79% (NPL gross: 2,88%),” tulis OJK, dalam keterangan resmi, Senin, 3 Oktober 2022.
Sementara itu, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari Juli sebanyak 2,94 juta nasabah).
Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi COVID-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,9% dari titik tertingginya. Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60%, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21%.