OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021 - 2025, Apa Isinya?
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Industri Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/S) 2021 - 2025 untuk mewujudkan BPR/S yang agile, adaptif, contributive and resilient pada tahun 2025 mendatang. Lalu apa saja isi dari peta jalan tersebut?
Industri
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Industri Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/S) 2021 - 2025 untuk mewujudkan BPR/S yang agile, adaptif, contributive and resilient pada tahun 2025 mendatang. Lalu apa saja isi dari peta jalan tersebut?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyatakan peta jalan tersebut mencakup 4 pilar utama yakni penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPR/S di daerah atau wilayah, serta penguatan dalam hal pengaturan, perizinan dan pengawasan OJK.
“Keempat pilar ini tentu harus juga didukung dengan enabler-nya seperti kepemimpinan dan manajemen perubahan, SDM berkualitas, infrastruktur TI dan kolaborasi sektoral atau antardepartemen agar bisa terwujud dengan baik,” kata dia dalam webinar Selasa, 30 November 2021.
- Mirae Asset Pertahankan Rating Overweight Untuk Sektor Perbankan Pada 2022
- Pemerintah Perpanjang Kontrak Medco E&P Kelola WK Senoro-Toili Selama 20 Tahun
- Mau Diakuisisi, Link Net (LINK) Milik Grup Lippo Raup Pendapatan Rp3,24 Triliun
Dijelaskan, masing-masing pilar tersebut memiliki subpilar lagi. Pilar pertama misalnya, OJK mendukung beberapa hal seperti penguatan permodalan dan akselerasi konsolidasi BPR/S, peningkatan daya saing BPR/S lewat penguatan tata kelola dan manajemen risiko, inovasi produk dan layanan BPR/S serta kolaborasi dengan Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah maupun fintek.
Pada pilar kedua, OJK ingin adanya digitalisasi BPR/S, optimalisasi layanan transfer dana melalui infrastruktur TI (teknologi informasi) serta penggunaan teknologi terkini seperti cloud.
Terkait pilar ketiga, OJK ingin adanya penguatan peran BPR/S dalam pembiayaan ke UMKM dan peningkatan akses maupun edukasi keuangan di daerah oleh BPR/S.
Pilar keempat, OJK ingin memperkuat pengaturan BPR/S dengan pendekatan principle based, mempercepat proses perizinan mereka lewat teknologi (tracking & tracing licensing), serta melakukan pengawasan berbasis teknologi dan mengembangkan early warning system.
“Saya ingin BPR/S menjalankan pilar-pilar ini. Kalau mereka bisa menjalankan pilar pertama dan kedua saja, saya yakin ruang bagi pinjaman online ilegal akan tertutup dan bisa mereka ambil alih. Selama ini pinjaman online ilegal ada karena mereka mampu mengambil peluang berupa kebutuhan masyarakat akan layanan yang sangat cepat dan tidak berhenti selama 24 jam. BPR/S yang lebih mengenal daerah atau wilayahnya tentu bisa mengurangi maraknya pinjaman online ilegal jika telah mengadopsi teknologi dengan baik,” tambah Heru.
- Suku Bunga Naik, Siap-Siap Biaya Dana Bank Melonjak
- Sinyal Ekonomi Pulih, Fitch Ratings Tahan Peringkat Utang RI di Level Investment Grade BBB
- Penjualan Ciamik, Motor Listrik Mulai Dilirik
Ditambahkan, OJK akan terus memberi dukungan dalam bentuk aturan untuk kemajuan industri BPR/S. Dalam kurun waktu 2020 – 2021 saja misalnya, OJK telah mengeluarkan POJK terkait restrukturisasi dan manajemen risiko.
Ke depan, akan ada aturan baru terkait penilaian Tingkat Kesehatan BPR/S atau dikenal dengan TKS yang tidak terpaku pada rentabilitas, permodalan, tata kelola dan profil risiko saja. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko dan tata kelola BPR/S agar mereka bisa melakukan identifikasi permasalahan lebih dini.
“Minggu depan atau mungkin bulan depan akan kami keluarkan aturan baru,” tambah Heru.
Selain itu, akan ada aturan baru terkait panduan penerapan strategi anti fraud bagi BPR/S. Lalu juga akan ada aturan baru terkait usulan perubahan definisi BPR/S khususnya terkait keikutsertaan BPR/S dalam sistem pembayaran, sesuai dengan ekosistem keuangan di mana berbagai kebijakan di sektor keuangan akan lebih cepat perkembangannya ke depan.
“Di luar itu kami juga mendorong BPR/S agar berkolaborasi dengan fintek di mana mereka bisa memanfaatkan kelebihan teknologi yang ada di fintek, membangun aplikasi otomasi informasi agar dapat menggunakan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk dan layanan mereka. Intinya kami mendorong mereka menyongsong era digitalisasi,” kata Heru.