OJK Optimis Kinerja Multifinance Tetap Positif Saat Penjualan Otomotif Lesu, Ini Alasannya
- Meski beberapa faktor eksternal mengancam, OJK tetap optimis bahwa pertumbuhan pembiayaan akan sesuai target pada akhir tahun 2024.
IKNB
JAKARTA - Per-September 2024, industri pembiayaan di Indonesia kembali mencatatkan pertumbuhan positif meski menghadapi berbagai tantangan. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh sebesar 9,39% year-on-year (yoy), mencapai Rp501,78 triliun.
Meski beberapa faktor eksternal mengancam, OJK tetap optimis bahwa pertumbuhan pembiayaan akan sesuai target pada akhir tahun 2024. Inilah beberapa alasan di balik optimisme tersebut.
- Biaya Pembatalan Proyek CBD Ciledug Wijaya Karya Capai Rp258,62 Miliar
- Abdul Mu'ti Soroti Nasib Miris Guru Agama di Sekolah Swasta
- Sosok Wamildan Tsani Panjaitan, dari Pilot Hercules jadi Calon Kuat Dirut Garuda Indonesia
Pertumbuhan di Tengah Penurunan Industri Otomotif
Industri otomotif, yang merupakan salah satu sektor utama dalam pembiayaan multifinance, mengalami penurunan penjualan hingga September 2024.
Namun, Agusman menjelaskan bahwa pembiayaan kendaraan bermotor tetap tumbuh positif. "Piutang pembiayaan pokok kendaraan bermotor per-September 2024 meningkat 9,93% yoy, mencapai Rp408,72 triliun," ujarnya melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 8 November 2024.
Angka ini menunjukkan bahwa meskipun penjualan kendaraan mengalami penurunan, sektor pembiayaan masih mampu tumbuh.
OJK juga berkomitmen untuk mengembangkan industri perusahaan pembiayaan melalui peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, yang menjadi panduan penguatan industri ke depan.
"Roadmap ini diharapkan dapat membantu industri perusahaan pembiayaan agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan," tambah Agusman.
Baca Juga: Strategi Adira Finance untuk Dorong Penyaluran Pembiayaan saat Penjualan Mobil Anjlok
Profitabilitas Industri Pembiayaan
Di sisi profitabilitas, perusahaan multifinance juga mencatat pertumbuhan laba meskipun dalam skala yang relatif kecil. Agusman menjelaskan bahwa laba industri pembiayaan pada September 2024 meningkat sebesar 0,84% yoy atau mencapai Rp16,97 triliun. Dengan sisa waktu beberapa bulan menuju akhir tahun, OJK optimis pertumbuhan pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) akan sesuai target 10-12% pada akhir 2024.
Meski begitu, ia mengingatkan adanya risiko penurunan target sehingga diperlukan peningkatan piutang pembiayaan untuk mencapai proyeksi tersebut.
Dampak Penurunan Simpanan Masyarakat
Tren simpanan masyarakat yang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir mulai menjadi perhatian. Hal ini berpotensi mempengaruhi daya bayar nasabah, khususnya dalam hal pembiayaan kendaraan bermotor, yang masih menjadi pilar utama bisnis multifinance.
Menanggapi fenomena ini, Agusman mengatakan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,62% dan NPF net sebesar 0,81%.
- 6 Rekomendasi Situs Nonton Film Gratis dan Legal
- Saham PANI Tembus Level Tertinggi, Dipicu Dua Sentimen Ini
- 8 Link Nonton Film Gratis dan Legal Selain LK21: Alternatif Terbaik untuk 2024
"Diperkirakan NPF pada perusahaan pembiayaan akan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku hingga akhir tahun 2024 dan tahun 2025," jelas Agusman.
Untuk mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah, OJK menghimbau perusahaan pembiayaan agar melakukan penilaian kelayakan pendanaan atau credit scoring yang lebih akurat sehingga risiko kredit dapat diminimalisir.
Pentingnya Memahami Perjanjian Fidusia
Dalam konteks pembiayaan kendaraan bermotor, banyak yang dilakukan melalui skema fidusia. OJK mengingatkan nasabah untuk memahami hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian fidusia guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.
"Masyarakat diimbau untuk memahami isi perjanjian pembiayaan secara menyeluruh sebelum menandatanganinya," ujar Agusman.
Agusman menambahkan, jika debitur mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran, langkah terbaik adalah segera menghubungi perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.