Aktifitas pelayanan perbankan di salah satu cabang BSI kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

OJK: Penyaluran Kredit Perbankan Juli 2022 Turun Jadi Rp6.159 Triliun

  • Penyaluran kredit perbankan pada Juli 2022 turun secara bulnan namun meningkat secara tahunan.
Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan penyaluran kredit perbankan pada Juli 2022 turun menjadi Rp6.159,33 triliun dari Juni 2022 sebesar Rp6.176,9 triliun

Meski demikian, pertumbuhan kredit perbankan tercatat meningkat 10,71% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2022. Hal ini didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

"Seiring dengan positifnya kinerja perekonomian, fungsi intermediasi perbankan pada Juli 2022 tercatat meningkat," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2022 di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Dengan begitu, di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, ia menuturkan, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat pada 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibandingkan negara-negara lainnya.

Kinerja perekonomian yang baik tersebut akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.

Kendati demikian, Dian mengingatkan, perlu juga diwaspadai sektor pertambangan dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% atau melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu 9,13% (yoy) yang utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia.

Sejalan dengan tren nasional, ia mengungkapkan, fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana.

"Berdasarkan kondisi tersebut, rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan daerah pada posisi Juli 2022 mencapai 76,51 persen atau meningkat dibandingkan Juni 2022 yakni 73,13 persen," katanya.