Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin, 9 Oktober 2023.
Perbankan

OJK: Rasio Kecukupan Modal Perbankan Masih di Atas Rata-rata Negara Lain

  • Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan di dalam negeri masih di atas rata-rata negara lain.
Perbankan
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan di dalam negeri masih di atas rata-rata negara lain.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, di tengah tingkat suku bunga Amerika Serikat (AS) yang tinggi dan diperkirakan akan berlangsung lebih lama dari perkiraan semula, industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien.

Hal itu dicerminkan melalui CAR perbankan yang hingga akhir kuartal III-2023 tercatat sebesar 27,41% atau di atas rata-rata rasio kecukupan modal negara lain yang berada di bawah 20%.

"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential kita yang konservatif sangat membantu didalam menangani situasi global yang masih ditandai dengan volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang diselenggarakan secara virtual, Senin, 30 Oktober 2023.

Dian menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan Indonesia masih kokoh, dengan pertumbuhan kredit yang terjaga hingga September 2023. 

Pertumbuhan kredit per-kuartal III-2023 mencapai 8,96% secara year-on-year (yoy), meskipun sedikit melambat dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 9,06% yoy, dan total kredit mencapai Rp6.837,30 triliun. Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan sebesar 11,19% yoy.

Jika dilihat dari kepemilikan bank, bank umum swasta domestik mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi pada September 2023, yaitu sebesar 12,19% yoy, sedangkan pada bulan Juni dan Juli 2023, pertumbuhan tertinggi dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30% dan 9,81% yoy.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga berjalan baik dengan pertumbuhan 6,54% yoy pada September 2023, meskipun mengalami sedikit perlambatan dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 6,24% yoy, dan total DPK mencapai Rp8.147,17 triliun. Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar, yakni 9,84% yoy.

"Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi COVID-19," ujar Dian.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sedikit turun menjadi masing-masing 115,37% dan 25,83% pada September 2023, namun tetap jauh di atas ambang batas yang telah ditetapkan.

Terkait kualitas kredit, rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43% pada September 2023. 

Jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 juga terus mengalami penurunan, menjadi Rp316,98 triliun, yang berdampak kepada penurunan rasio loan at risk (LAR) menjadi 12,07%. Lebih lanjut, sebanyak 43,32% dari total restrukturisasi kredit Covid-19 adalah yang bersifat targeted.

Adapun jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan
daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 43,32% dari total porsi kredit restrukturisasi COVID-19 atau sebesar Rp145,3 triliun.