Ketua DK OJK Wimboh Santoso
Nasional

OJK Resmikan Kantor Malang

  • Otoritas Jasa Keuangan meresmikan Gedung Kantor OJK Malang yang terletak di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 109-111 Kota Malang, Senin. Langkah ini sebagai upaya untuk terus memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan, perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui pembangunan kantor-kantor OJK di daerah. Keberadaan kantor OJK di daerah harus bisa meningkatkan perekonomian daerah dengan mendorong sumber-sumber perekonomian baru termasuk pembiayaan ke sektor UMKM di daerah.

Nasional

Yosi Winosa

JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan meresmikan Gedung Kantor OJK Malang yang terletak di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 109-111 Kota Malang, Senin, 14 Maret 2022.

Langkah ini sebagai upaya untuk terus memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan, perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui pembangunan kantor-kantor OJK di daerah. Keberadaan kantor OJK di daerah harus bisa meningkatkan perekonomian daerah dengan mendorong sumber-sumber perekonomian baru termasuk pembiayaan ke sektor UMKM di daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan Kantor OJK daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan. Khusus untuk wilayah Malang, Wimboh menekankan agar Kantor OJK Malang memperkuat UMKM yang menjadi andalan wilaya Malang seperti perdagangan, pertanian dan pengolahan.

“Kantor OJK Malang bersinergi dengan sektor jasa keuangan harus meningkatkan jumlah pembiayaan dengan proses yang mudah, cepat,dan terjangkau, kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk tumbuh,” kata dia dalam keterangan resmi seperti dikutip Senin, 14 Maret 2022.

Walikota Malang Sutiaji berharap kantor represntatif OJK di Malang ini dapat menjawab persoalan sektor jasa keuangan yang ada di Malang, terutama mengenai literasi keuangan masyarakat sehingga nantinya masyarakat Malang dapat terhindar dari iklan dan penawaran investasi atau produk keuangan yang ilegal.

“Harapan kami dengan peresmian Kantor OJK Malang ini dapat memperkuat literasi keuangan kepada masyarakat, meningkatkan kurasi atau mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di kawasan Malang, serta meningkatkan akses keuangan daerah melalui TPAKD,” tegas Walikota Malang. 

Komisi XI DPR RI Andreas Edi Susetyo turut berharap agar OJK dapat memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen jasa keuangan.

“Begitu cepatnya perkembangan teknologi informasi yang menyebabkan disrupsi sektor keuangan, maka sebagaimana amanat Undang-Undang, OJK harus bisa meningkatkan perlindungan terhadap investor dan konsumen. Semoga dengan adanya gedung ini dapat menjadikan kehadiran OJK semakin dirasakan langsung oleh masyarakat di Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo. Dan, sinergi OJK bersama stakeholders terkait dapat ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat kawasan Malang.” tambah Andreas.

Dalam kesempatan tersebut OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan produk atau lembaga jasa keuangan yang legal dan resmi dari otoritas yang berwenang agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar di kemudian hari.