OJK Restui Cecep Trisna Sebagai Direktur Kepatuhan Bank BJB
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan lampu hijau terkait pengangkatan Cecep Trisna sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
Korporasi
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan lampu hijau terkait pengangkatan Cecep Trisna sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Pengangkatan Cecep efektif setelah terbitnya Surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-65/KR.02/2021 tanggal 21 Juli 2021 perihal penyampaian salinan keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan atas pengangkatan Direktur Kepatuhan Bank BJB tanggal 6 April 2021.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa pengangkatan Cecep Trisna selaku Direktur Kepatuhan Bank BJB dinyatakan efektif sejak 22 Juli 2021," tulis manajamen BJB dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesa, Jumat 23 Juli 2021.
- Melesat 90 Persen, Agung Podomoro Land Catat Marketing Sales Rp1 Triliun di Semester I-2021
- Harga Emas Hari Ini: Stagnan di Akhir Pekan
- Bukan Karena Pandemi, Ritel Grosir Hypermarket dan Supermarket Sudah Babak Belur Sejak 2019
Pengangkatan Cecep Trisna sebagai Direktur Keputusan sebelumnya ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 6 April 2021. Dengan demikian, susunan pengurus Bank BJB saat ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna
Direktur Keuangan: Nia Kania
Direktur Konsumer dan Ritel: Suartini
Direktur Komersial dan UMKM: Nancy Adistyasari
Direktur IT, Treasury dan International Banking: Rio Lanasier
Direktur Operasional: Tedi Setiawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Farid Rahman
Komisaris: Muhadi
Komisaris Independen: Fahlino F. Sjuib