Logo Bank Bukopin.
Industri

OJK Restui Rights Issue, Adu Kuat KB Kookmin dan Bosowa Kuasai Bukopin

  • JAKARTA – Rencana aksi korporasi penambahan saham baru PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) memasuki babak baru. Perebutan kekuasaan di Bank Bukopin antara KB Kookmin dan Bosowa Corporindo semakin sengit. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan OJK telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) Bank Bukopin. […]

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Rencana aksi korporasi penambahan saham baru PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) memasuki babak baru. Perebutan kekuasaan di Bank Bukopin antara KB Kookmin dan Bosowa Corporindo semakin sengit.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan OJK telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) Bank Bukopin.

Bukopin akan menggelar PUT V melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.

“OJK mendukung aksi korporasi Bank Bukopin yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bak Bukopin ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Dalam Prospektus PUT V, emiten bersandi BBKP itu menyatakan kedua pemegang saham utama, yakni PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co., Ltd., menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue.

Akan tetapi, KB Kookmin Bank bertindak selaku pembeli siaga dalam aksi rights issue. KB Kookmin bakal mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya.

Hal itu sesuai dengan rencana Kookmin Bank yang bakal menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin. Meskipun memang, Bosowa Corporindo juga bakal tetap menyerap saham baru hasil rights issue.

Manajemen Bank Bukopin akan menggunakan dana hasil rights issue untuk untuk modal kerja demi menggenjot pertumbuhan kredit. Aksi korporasi itu sesuai dengan hasil keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019.

OJK juga menyambut baik penjelasan lanjutan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kaitannya dengan pengawasan bank yang sempat diberitakan. Sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab menganggap Bukopin tengah terjadi krisis likuiditas, meskipun kemudian dibantah.

Otoritas juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat. OJK berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak menarik uang di luar batas kewajaran agar tidak berpengaruh terhadap kondisi bank.

Berebut Kuasa di Bukopin

KB Kookmin Bank menyatakan kesiapan untuk menyerap saham baru Bank Bukopin hingga maksimum 51%. Saat ini, KB Kookmin Bank baru mengempit 22% kepemilikan saham dalam Bank Bukopin.

Bahkan, bank asal Korea Selatan itu telah menempatkan dana di escrow account senilai US$200 juta setara Rp2,8 triliun. KB Kookmin Bank juga telah bersiaga menambah kepemilikan saham di bank yang didirikan pada era Presiden Soeharto itu.

Rencana itu mendapatkan protes dari sejumlah pemegang saham minoritas Bukopin. Ketua Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ferry Juliantono meminta bantuan pemerintah untuk menggagalkan rencana Kookmin Bank menguasai Bukopin.

“Beberapa induk koperasi memiliki saham di Bukopin. Kami meminta pemerintah membatalkan hasil RUPS yang memberikan saham 51% kepada pihak Kookmin Bank,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis.

Bahkan jika diperlukan, lanjutnya, Inkoppas siap ikut membeli saham untuk mempertahankan kepemilikan BBKP dimiliki oleh pihak dalam negeri.

Grup milik konglomerat Aksa Mahmud, PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang 23% saham Bukopin, juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan kepemilikan mayoritas di bank itu.

Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa menjelaskan perseroan telah memberikan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) untuk technical assistance aksi korporasi rights issue Bukopin.

“Kami sudah menempatkan dana Rp193 miliar di rekening escrow untuk rights issue,” ujarnya. Penempatan dana tersebut, kata Erwin, merupakan bentuk komitmen Bosowa dalam mendukung dan mengembangkan kinerja keuangan BBKP.

Saat ini, persentase kepemilikan saham KB Koomin Bank selisih tipis di bawah PT Bosowa Corporindo, yakni sebesar 22%. Sehingga, jika KB Kookmin bakal menjadi standby buyer, maka kekuasaan Bosowa di Bukopin harus berakhir.

Kinerja Bukopin

Hingga akhir 2019, Bank Bukopin menyebutkan telah memiliki jaringan operasional lebih dari 409 outlet yang tersebar di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, perseroan juga membangun jaringan micro-banking bernama Swamitra, dan memiliki 843 ATM yang terhubung dengan ATM Bersama.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Bukopin per April 2020, total aset bank yang dibukukan mencapai Rp92,44 triliun. Aset tersebut terdiri dari jumlah kas sebesar Rp855,61 miliar, penempatan dana di Bank Indonesia (BI) Rp4,52 triliun, penempatan dana di bank lain Rp690,87 miliar, surat berharga Rp1 triliun, dan repo Rp8,84 triliun.

Dari sisi likuiditas, Bank Bukopin memiliki giro Rp8,45 triliun, tabungan Rp17,76 triliun, dan deposito Rp41,89 triliun. Selain itu, likuiditas juga berasal dari pinjaman bank lain Rp1,53 triliun, utang atas repo surat berharga Rp8,87 triliun, surat berharga yang diterbitkan Rp1,79 triliun, dan pinjaman 702,68 triliun. Sedangkan total kredit yang disalurkan BBKP per Maret 2020 pun masih tumbuh 2,56% sebanyak Rp66,44 triliun.

Per 31 Mei 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo milik keluarga Aksa Mahmud (23,4%), KB Kookmin Bank (22%), Negara Republik Indonesia (8,9%), dan publik termasuk Kopelindo (45,74%). (SKO)