<p>Heru Kristiyana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota dewan komisioner OJK dalam peluncuran roadmap perbankan syariah/ Sumber: Tangkapan layar TrenAsia.com</p>
Industri

OJK Rilis Peta Jalan Perbankan Syariah, Berikut Rinciannya

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) periode 2020 – 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan, peta jalan ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah. “Arah pengembangan perbankan syariah […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) periode 2020 – 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan, peta jalan ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

“Arah pengembangan perbankan syariah ini telah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan,” kata Heru dalam peluncuran virtual, Kamis, 25 Februari 2021.

RP2SI disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa tiga arah pengembangan. Ketiganya adalah penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sebagai informasi, perbankan syariah Indonesia yang terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Sampai dengan September 2020, terdapat 14 BUS, 20 UUS, dan 162 BPRS yang berkontribusi pada pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.

Adapun, total aset perbankan syariah telah mencapai Rp575,85 triliun. Pertumbuhan aset perbankan syariah ini tumbuh sebesar 14,32%  year on year (yoy).

Aset tersebut ditopang oleh pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 8,68% (yoy) dan 15,58% (yoy).

Dengan demikian PYD dan DPK perbankan syariah masing-masing mencapai Rp384,65 triliun dan Rp460,51 triliun pada September 2020