Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin, 9 Oktober 2023.
Perbankan

OJK: Risiko Kredit Tetap Terkendali di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi

  • Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross sebesar 2,50% pada Agustus 2023.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa risiko kredit perbankan di dalam negeri tetap terkendali di tengah tekanan suku bunga yang tinggi.

Dikatakan oleh Dian, per-Agustus 2023, industri perbankan secara umum memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat, mencapai 27,66%.

Fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan lancar dalam mendukung perekonomian melalui penyaluran kredit dan penghimpunan dana.

Pada bulan Agustus 2023, penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,06% dibanding tahun sebelumnya, mencapai Rp6.739,40 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 11,25%. Bank Umum Swasta Domestik mencatat pertumbuhan kredit terbesar, yaitu 12,34%.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,24% pada Agustus 2023, mencapai Rp8.082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 8,02%.

Pertumbuhan DPK yang moderat sebagian disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat setelah pandemi Covid-19.

Likuiditas industri perbankan tetap terjaga dengan rasio-rasio likuiditas yang memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK meskipun sedikit turun, masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

"Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross sebesar 2,50%," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan secara virtual, Senin, 9 Oktober 2023.

Dikatakan oleh Dian, penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 berdampak positif pada rasio Loan at Risk (LAR) yang turun menjadi 12,55%.

Risiko pasar juga terkendali, dengan posisi Devisa Neto (PDN) yang stabil rendah, jauh di bawah ambang batas. Perbankan telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi fluktuasi tingkat imbal hasil surat utang AS.

Tingginya permodalan perbankan akan membantu dalam mengatasi potensi risiko yang mungkin timbul di masa depan, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan geoplitikal. OJK akan terus mendukung kinerja perbankan sambil menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan likuiditas.

Selanjutnya, perlu diperhatikan dampak dari ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, serta kebijakan moneter global yang ketat.

Perbankan akan didorong untuk meningkatkan daya tahan mereka melalui penguatan permodalan dan pencadangan yang memadai.

OJK akan terus memperkuat upaya mitigasi risiko dengan peningkatan pengawasan dan regulasi. Konsolidasi perbankan juga diharapkan akan membantu menjaga industri perbankan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat.

Selain itu, OJK pun dikatakan Dian akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) & Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan bank untuk tujuan yang melanggar hukum.