OJK Sebut Potensi Pasar Asuransi Indonesia Cukup Tinggi di Kancah Global, Ini Alasannya
- Daya saing industri asuransi Indonesia tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan internasional
IKNB
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa potensi pasar asuransi Indonesia cukup tinggi di skala global.
Dipaparkan olehnya, daya saing industri asuransi Indonesia tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan internasional di bidang yang sama karena potensi pasar yang cukup besar.
Salah satu hal yang mengindikasikan hal tersebut adalah Indonesia yang menduduki poisisi nomor 4 penduduk terbanyak di dunia sehingga pasarnya untuk industri asuransi pun masih sangat menarik untuk dijajali.
Kemudian, dengan pertumbuhan ekonomi yang rata-rata berkisar di angka 5% dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia pun bisa menjadi sasaran pasar yang cukup menarik bagi para pelaku asuransi di kancah global.
"Kita dukung itu (Indonesia menjadi target perusahaan asuransi global), tapi kita harus mendapatkan benefit bagi Indonesia. Jadi mereka datang, kita dukung dengan memperkuat pasar," kata Ogi saat dijumpai dalam acara Indonesia Rendezvous yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Nusa Dua, Bali, Kamis, 12 Oktober 2023.
- Kemitraan KUR, BCA dan Otten Coffee Siap Dorong UMKM Kopi Tanah Air
- 5 Ciri-ciri Perusahaan yang Akan Lakukan Lay Off atau PHK Massal
- Adidas Perkenalkan Koleksi Sepatu Bertema Spider Man
Minat di skala global yang cukup tinggi terhadap pasar Indonesia pun dikatakan Ogi cukup terlihat dari banyaknya pelaku asuransi global yang datang ke Indonesia untuk menghadiri ajang Indonesia Rendezvous dari AAUI.
Untuk diketahui, pada ajang yang digelar pada tanggal 11-14 Oktober 2023 ini, hadir 641 peserta dari 13 negara di berbagai penjuru dunia.
Negara-negara tersebut adalah India, Singapura, Malaysia, Hongkong, Inggris, Korea, China, Bahrain, Uni Emirat Arab, Irlandia, Amerika Serikat, Prancis, dan tentunya Indonesia.
Ogi pun menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu anggota dari International Network of Insurance Associations (INIA) yang tentunya memiliki prinsip inti yang harus diikuti oleh para anggotanya dalam menjalankan bisnis asuransi.
OJK pun senantiasa mengikuti proses asesmen untuk mengukur sejauh mana industri perasuransian Indonesia dapat memenuhi prinsip-prinsip yang diatur oleh asosiasi asuransi internasional terebut.
"Jadi kita mengikuti standar internasional, best practice, termasuk penerapan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 mengenai kontrak asuransi," kata Ogi.
Kendati OJK meyakini bahwa potensi pasar asuransi Indonesia cukup besar, namun tidak dapat dipungkiri bahwa penetrasi industri ini di dalam negeri masih sangat rendah.
Untuk mendorong penetrasi ini, OJK disebutkan Ogi tengah menyusun peta jalan industri perasuransian yang akan dirilis dalam waktu dekat.
"Jadi itu sudah step by step akan kita lakukan rencana-rencananya (yang ada di roadmap), baik menyangkut masalah regulasinya, mengatur masalah permodalannya yang akan kita tingkatkan, kemudian penguatan daripada governance, risk management, ekosistem daripada industri perasuransian, itu kita perkuat semuanya sehingga tingkat penetrasi bisa kita tingkatkan," katanya.
Kemudian, Ogi juga pun menyebutkan mengenai penyusunan produk asuransi wajib yang diamanatkan melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mendorong penetrasi industri.
Lalu, OJK pun mendorong transformasi digital pada industri asuransi untuk memperluas jangkauan kepada masyarakat yang berada di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau agar mereka bisa membeli produk asuransi dengan lebih mudah.
"Insurtech potensinya sangat besar, jadi untuk beberapa produk itu bisa melalui asuransi yang menggunakan teknologi. Ada asuransi perjalanan, asuransi untuk kesehatan, pembelian barang-barang yang berisiko dan sebagainya. Itu akan berkembang nantinya, dan meningkatkan tingkat penetrasi dari asuransi," tutur Ogi.